KATANEWS.ID, Palembang – Partai Demokrat Sumatera Selatan segera menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-5 untuk menentukan nahkoda baru partai berlambang mercy tersebut selama lima tahun ke depan di wilayah Sumsel.
Ketua Panitia Musda Partai Demokrat Sumsel, Ir. H. Muhamad F. Ridho, ST, MT mengatakan, DPD Partai Demokrat Sumsel menjalankan amanat AD/ART partai dengan melaksanakan Musda sebagai forum pemilihan ketua yang baru.
“Ini sudah menjelang akhir masa kepengurusan lima tahun dan sesuai AD/ART, harus ada prosesi Musyawarah Daerah yang berkaitan dengan pemilihan ketua baru. Panitia Musda Partai Demokrat Sumatera Selatan sudah membuka pendaftaran calon ketua sejak 22 April dan akan berakhir pada 28 April mendatang,” ujar Ridho saat jumpa pers bersama awak media di ruang rapat Hotel Aryaduta Palembang, Senin (27/4/2026).
Ridho yang juga anggota DPRD Sumsel menjelaskan, setelah melakukan koordinasi antara DPD dan DPP Partai Demokrat, pelaksanaan Musda ditetapkan pada 30 April 2026, bertempat di Hotel Aryaduta Palembang, pukul 19.00 WIB.
Saat disinggung mengenai siapa saja yang telah mendaftar, Ridho menyebutkan, hingga saat ini baru satu nama yang resmi mendaftarkan diri, yakni H. Cik Ujang yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Sumsel sekaligus Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel.
“Kita akan melaksanakan kegiatan ini secara elegan, santun, dan Insya Allah tidak ada hal-hal yang tidak kita inginkan. Untuk saat ini baru ada satu nama pendaftar, yaitu Bapak H. Cik Ujang. Namun, kami tetap membuka peluang bagi seluruh kader terbaik partai untuk mendaftar sesuai aturan dan syarat yang telah ditentukan,” katanya.
Ia menambahkan, selain persyaratan umum, para calon juga harus memenuhi syarat dukungan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat yang tersebar di 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan.
Menurut Ridho, dalam mekanisme terbaru, hasil Musda nantinya tetap akan diputuskan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
Sementara itu, Sekretaris BPOKK DPP Partai Demokrat, Rocky Amu, menegaskan bahwa syarat pencalonan ketua tidak terlalu berat dan bergantung pada kesiapan para kader.
“Tampaknya tidak terlalu berat, semua syaratnya hampir sama dengan organisasi lainnya, tinggal bagaimana mendapatkan rekomendasi. Intinya, kami berharap Demokrat Sumatera Selatan bisa lebih baik dari sebelumnya, dan tidak ada syarat yang memberatkan,” tegas Rocky.
Ia juga menjelaskan, penetapan dan pengesahan ketua terpilih tetap menjadi kewenangan DPP Partai Demokrat.
“Kami dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat ingin menjelaskan bahwa penetapan dan pengesahan ketua akan diserahkan kepada DPP. Setelah proses pendaftaran bakal calon ketua, nanti akan dilihat kembali melalui mekanisme pemilihan. Jadi ada dua tahap, mulai dari verifikasi calon hingga diajukan ke DPP,” tutupnya. (*)






















