Dituduh Cepu, Seorang Pemborong Dikeroyok 12 Orang Tak Dikenal

KATANEWS.ID, Palembang – Seorang pemborong fisik atau pembangunan menjadi korban pengeroyokan oleh 12 orang yang tidak dikenalnya (OTD).

Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Korban diketahui ialah Kgs Rusli (30) warga Jalan Mujahidin, Lorong Khutid II, Kelurahan Bukit Kecil, Kecamatan Talang Semut Palembang.

Insiden pengeroyokan ini terjadi di Jalan Lorong Asem, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, Senin (22/4/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.

Dia menceritakan, kejadian bermula saat pelaku mendatangi kontrakannya di tempat kejadian perkara (TKP).

“Dia atau pelaku datang sekitar 12 orang dan saya diduga dituduh Cepu bahwa saya memberikan informasi kepada Polisi adanya dugaan narkotika jenis sabu-sabu di TKP,” kata Kgs Rusli, Senin (22/3/2024).

Dia mengatakan, bahwa dirinya langsung menjawab dengan perkataan apo dio dituduh-dituduh kayak apa buktinya.

“Merasa tidak senang, Dia atau pelaku sekitar 12 orang langsung memukul menggunakan kayu dan melempar batu kepada saya,” ujar Kgs Rusli.

Akibat kejadian, Kgs Rusli mengalami luka-luka memar dan lecet bagian pergelangan tangan sebelah kanan serta bagian kaki sebelah kanan.

Dia berharap dengan laporannya, pelaku bisa ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang dalam tindak pidana Pengeroyokan Pasal 170 KUHP.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar mas, laporan korban akan di serahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang, guna ditindak lanjuti dan menangkap pelakunya,” ungkap AKBP Haris Dinzah. (Yudi)