KATANEWS.ID, Lubuklinggau – Viral video penembakan dan penganiayaan oleh debt collector yang dilakukan oleh oknum Polres Kota Lubuklinggau terhadap dua debt collector di parkiran Mall Kota Palembang.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kota Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha terkait anggota polres yang menembaki dua debt collector, menyampaikan bahwa memang benar Aiptu FN adalah salah satu personil Polres Kota Lubuklinggau yang berdinas di satuan Samapta Polres Kota Lubuklinggau.
Aiptu FN mengalami suatu peristiwa insiden di wilayah hukum Kota Palembang dan saat ini sudah berada di Mapolda Provinsi Sumatera Selatan.
Dapat kami sampaikan bahwa pihak Polres Kota Lubuklinggau kooperatif dan bekerjasama Direktorat Rekskrimum Polda Sumatera Selatan.
“Ini dibuktikan dengan semalam kita berhasil berkomunikasi, memberikan pemahaman kepada yang bersangkutan untuk menyerahkan diri kepada Mapolda Sumatera Selatan, kami sudah bertemu dengan Aiptu FN di suatu tempat di daerah Desa Petunang Kabupaten Musi Rawas,” ujarnya.
Lanjutnya, kita berkomunikasi dengan yang bersangkutan untuk kita bawa dan kawal menuju Mapolda Sumatera Selatan.
“Pagi subuh sudah tiba di Mapolda Sumsel dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Reskrim umum,” jelasnya.
Untuk kondisi Aiptu FN sendiri yang bersangkutan dalam keadaan sehat walafiat dan juga dalam keadaan normal serta sangat menyadari apa yang diperbuatnya dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Selama ini sepanjang saya menjadi Kapolres tidak pernah ada permasalahan terhadap Aiptu FN, kami terima info dari propus dari propam maupun dari rekan lainnya yang bersangkutan bekerja dengan baik-baik saja dan normal-normal saja,” bebernya.
Kita masih menyerahkan semuanya kepada Direktorat Reskrim Umum yang memang menangani perkara, karena lokus delekti atau tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Kota Palembang jadi mereka yang melakukan pendalaman.
Berkaitan dengan tujuan Aiptu FN kePalembang apakah bersifat pribadi, tapi kalau untuk kedinasan tidak ada, untuk Aiptu FN tidak dibekali dengan senjata dinas.
“Tidak dibekali dengan senjata organik,” tutup AKBP Indra Arya Yudha. (mil)



























