LUBUKLINGGAU | Kodim 0406 Lubuklinggau menghentikan 14 unit truk angkutan batubara yang melintas di jalan dalam kota Lubuklinggau. Penghentian dilakukan agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat di Lubuklinggau yang menolak melintasnya truk angkutan batubara di jalan dalam Kota Lubuklinggau.
Komandan Kodim 0406 Lubuklinggau Letkol Arm Anggeng Prasetyo Sulistyo di dampingi di dampingi Basintel Letda Mursal saat menggelar konfrensi pers menjelaskan, sejak dua pekan terakhir, ini banyak masyarakat yang gaduh hingga melakukan aksi demonstrasi terkait keberadaan transportasi angkutan batubara yang melintasi kota Lubuklinggau.
“Jalan yang dilalui truk-truk itu bukan jalan yang seharusnya digunakan oleh truk angkutan batubara, dipastikan mobil tersebut muatan lebih. Di depan beberapa ada kendaraan yang mengangkut batubara yang kita hentikan tetapi bukan kita tahan,” jelasnya.
Menurutnya, pihaknya akan memanggil pemilik angkutan guna melakukan klarifikasi.
“Sehingga untuk menjaga kondusifitas wilayah kita perlu memanggil pihak-pihak untuk memberikan penjelasan tentang penggunaan angkuatan jalan raya khususnua dalam angkutan tambang,” ujar Letkol Arm Anggeng Prasetyo Sulistyo, Sabtu (24/9/2022).
Sampai saat ini, tambah Letkol Arm Anggeng Prasetyo Sulistyo, pihaknya masih menunggu dari pihak yang mengelola angkutan untuk menyampaikan bahwa ini adalah jalan kota yang seharusnya baik itu melalui Pergub maupun pengguna jalan raya itu tidak dapat digunakan untuk angkutan batubara.
“Kita juga belum mendapat konfirnasi dari pihak pengelolanya kenapa mereka melintas di jalan raya ini. Atas perizinan siapa dan bagaimana? Kami sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak yang terkait, instansi terkait, bahwa memang tidak ada perizinanjya melintas di jalan raya ini. Kita hanya ingin mereka hadir disini dan menyampaikan peryataan kepada perwakilan masyarakat bahwa mereka tidak lagi melanggar peraturan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Dikatakannya, sebanyak 14 unit angkutan batu bara yang sudah dihentikan selama dua hari ini, akan diserahkan ke Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau.
“Besok akan kita serahkan kepada Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau. Nanti kita akan terus mengawasi bersama masyarakat, kalau masyarakatnya kondusif tidak ada hal-hal yang menganggu ketertiban masyarakat,” kata Letkol Arm Anggeng Prasetyo Sulistyo.
Letkol Arm Anggeng Prasetyo Sulistyo pun berharap pemerintah segera membuat aturan terkait angkutan batubara ini sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Saran kami kpd permintah setempat secepatnya dibuat aturan yang berlaku, agar tidak ada lagi kontra masyarakat terkait angkutan batu bara melintasi dalam kota. Kami selaku TNI hanya menjaga kondusifitas masyarakat,” pinta Letkol Arm Anggeng Prasetyo Sulistyo. (mil)