Palembang – Puluhan warga dari ahli waris Kgs Nanung, melakukan aksi damai di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang, Senin (28/8/2023).
Kedatangan puluhan ahli waris tersebut terkait adanya dugaan penyerobotan tanah oleh mafia seluas 23000 m2 yang berlokasi di KM 8 jalan Kolonel H Berlian Kota Palembang.
Tim kuasa hukum Ahli waris Sapri Syamsudin SH MN, mengatakan kedatangannya bersama warga kekantor BPN Kota Palembang, untuk memperjuangkan hak tanah mereka seluas 23000 m2 yang berlokasi di KM 8 yang diduga diambil oleh mafia tanah.
“Kami ingin menyampaikan pesan kepada presiden bahwa rencana beliau yang membuat satgas mafia tanah masih ada di penghujung jabatan beliau ini oknum-oknum mafia tanah ini khususnya di Kota Palembang, terkait perkara yang kami hadapi saat ini,” tegasnya Sapri.
Ia juga menyatakan, mafia tanah belum selesai surat dari instansi BPN pusat yang ditanda tangani dari pihak Kementerian tidak di eksekusi oleh pihak BPN Kota Palembang yang mempunyai tanggung jawab dalam surat ini.
“Mana mungkin sekelas masyarakat Ahli Waris Kgs Nanung mencari keadilan kalau sehebat dari Kementrian saja tidak dilaksanakan oleh BPN sehingga kami harus menyampaikan secara terbuka secara umum Ini yang terjadi di BPN Kota Palembang,” ungkapnya.
Menurutnya, mungkin masyarakat takut untuk menyampaikan aspirasinya kami bukan memfitnah pihak – pihak di BPN tapi secara fakta sudah berapa kali pihak pihak BPN ini ditangkap berapa kali ada pernah OTT berarti memang ada dugaan kejahatan.
“Bertahun tahun mereka memperjuangkan hak mereka, tapi sampai sekarang belum ada keadilan bagi mereka, mereka bingung, mau mencari keadilan kemana lagi,” tegasnya.
“Untuk menyewa pengacara saja tidak bisa dan harus membayar pakai apa,makanya kami mengelar aksi damai di BPN Kota palembang, menurut kami, pihak BPN belum maksimal melaksanakan penangan dan pelayanan pada masyarakat,” tambahnya.
Ia menyebutkan Pembatalan sertifikat no 5344 sertifikat atas nama Linda Hakim harus dibatalkan karena prosesnya adalah tidak baik sertifikatnya asli maka harus dibatalkan tapi kenyataannya mereka tidak mendapatkan haknya.
“Kalau tidak dipenuhi kami akan menurunkan massa lebih banyak dan kami akan mengajak massa yang tergabung dari ormas,lsm, dan masyarakat lain dan kami akan membuka posko pengaduan korban-korban mafia tanah biar Kota Palembang ramai,” tegas Safriadi.
Sementara itu, di lokasi yang sama saat awak media ingin melakukan konfirmasi terkait aksi yang telah berlangsung tadi tidak ada respon dari pihak BPN Kota Palembang yang bisa memberikan keterangan.(DN)