Palembang – Kejaksaan Tinggi Sumsel, mendapatkan apresiasi dari puluhan warga yang tergabung dalam penggiat anti korupsi Sumatera Selatan, hal ini terlihat saat puluhan pegiat anti korupsi mengelar aksi didepan gedung Kejati Sumsel, Senin (28/8/2023).
Apresiasi tersebut terkait penetapan dua tersangka kasus dugaan korupsi kolusi dan nepotisme (KNN) di KONI Sumsel, tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi SumselĀ serta pengadaan barang yang bersumber APBD tahun anggaran 2021.
Direktur Eksekutif SIRA, Rahmad Sandi dalam orasinya mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi Kejati Sumsel yang telah memberantas korupsi di Sumsel.
“Dibawah kepemimpinan Kajati Sumsel Sarjono Turin, Kejati Sumsel telah memberantas dugaan korupsi di Provinsi Sumsel,” tegas Rahmad Sandi.
Ia juga menyampaikan, baru – baru ini juga dibawah kepemimpinan Kajati Sumsel Sarjono Turin, berhasil mengungkap dugaan korupsi di KONI Sumsel tahun 2021.
“Banyak kasus besar yang sudah diungkap Kajati Sumsel dan telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp18,6 miliar sepanjang tahun 2023,” ungkapnya.
Ia menyampaikan, melalui aksi unjuk rasa secara damai, untuk memberikan dukungan kepada Kejati Sumsel dengan menyampaikan beberapa pernyataan sikap.
Mengapresiasi kinerja Kejati Sumsel beserta jajaran yang telah berhasil mengungkap kasus-kasus besar indikasi korupsi di Sumatera Selatan.
Mendukung Kejati Sumsel dalam mengungkap kasus indikasi korupsi di tubuh KONI Sumsel sampai ke akar-akarnya.
Mendukung Kejati Sumsel untuk segera menetapkan tersangka-tersangka baru dalam kasus indikasi korupsi KONI Sumsel.
Mendukung Kejati Sumsel agar tidak terpengaruh terhadap intervensi apapun dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Sumatera Selatan. (DN)