KATANEWS.ID, Palembang – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru mendampingi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, dan Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni meninjau langsung Posko Satuan Tugas (Satgas) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kantor Camat Kertapati, Jumat (18/9/2026) pagi.
Selain meninjau Posko Satgas Karhutla, rombongan juga meninjau langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan di Jalan Trajumas, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati.
Dalam arahannya, Menko Polkam meminta penanganan karhutla dilakukan dengan strategi yang lebih terukur dan terfokus. Kekuatan personel dan peralatan tidak perlu disebar secara merata, tetapi dikonsentrasikan pada wilayah yang memiliki potensi dan tingkat kerawanan kebakaran tinggi.
Menurutnya, pola penanganan karhutla perlu mengubah cara pandang dari sekadar membagi kekuatan menjadi strategi menghadapi pertempuran. Dengan pendekatan tersebut, setiap sumber daya yang tersedia dapat digunakan secara efektif untuk mempercepat pemadaman.
“Jangan punya kekuatan besar itu dipukul rata, dibagikan. Kita lihat di mana kemungkinan akan muncul dan di mana yang harus mengadakan yang besar. Kekuatannya harus ditempatkan di situ,” ujarnya.
Ia mengibaratkan penanganan karhutla sebagai sebuah pertempuran melawan api. Karena itu, konsentrasi pasukan dan penghematan tenaga menjadi penting agar personel di lapangan dapat bekerja secara optimal dan tidak kelelahan tanpa hasil yang sebanding.
“Gunakan prinsip-prinsip pertempuran yang kita pahami. Ini sedang perang kita, karena itu segera berubah. Kalau mindset kita berubah, jangan masih seperti bagi-bagi saja, pasukan tersebar di mana-mana,” tegasnya.
Ia juga meminta agar kekuatan pemadaman diarahkan untuk memastikan luas area yang berhasil dipadamkan lebih besar dibandingkan luasan api baru yang muncul. Selain itu, potensi kemunculan titik api baru perlu dipetakan dan dihitung sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan lebih awal.
“Kalau api yang timbul dibandingkan dengan apa yang sudah kita padamkan, kita harus lebih besar memadamkannya dibandingkan yang timbul. Itu pun masih bisa dikendalikan. Kita bisa menghitung di mana kemungkinan api akan muncul lagi,” katanya.
Selain strategi pengerahan personel, Menko Polkam menekankan pentingnya memastikan seluruh peralatan yang telah disiapkan benar-benar digunakan dalam operasi. Peralatan tidak boleh hanya disiapkan untuk keperluan seremonial atau sekadar ditampilkan saat apel kesiapsiagaan.
“Barang-barang yang bersih itu pada saat gelar kesiapan, sekarang tidak boleh ada barang yang masih bersih, tidak pernah berlumpur, tidak pernah kena air. Tidak perlu digunakan untuk sekadar dipamerkan,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan personel di lapangan dalam memadamkan api dengan cepat harus menjadi kebanggaan bersama. Karena itu, para pemimpin memiliki tanggung jawab untuk memberikan dukungan penuh kepada petugas yang telah bekerja di lapangan.
“Alangkah bahagianya para petugas di lapangan mampu memadamkan api dengan cepat. Itu kebanggaan. Tugas kita sebagai pemimpin adalah memberikan kebanggaan kepada mereka,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi Presiden Republik Indonesia atas upaya seluruh pihak dalam penanganan karhutla di Sumatera Selatan. Ia menyebut Presiden memberikan perhatian terhadap upaya bersama dalam memenangkan pertempuran melawan karhutla.
Dalam kesempatan tersebut, Menko Polkam juga menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Ia meminta proses hukum terhadap para tersangka dilakukan secara tegas dan tidak berlarut-larut.
Ia menegaskan, pelanggaran yang menyebabkan kebakaran harus ditindak sesuai dengan ketentuan hukum, termasuk apabila terjadi di wilayah korporasi.
“Jangan lagi istilah kebakarannya karena kelalaian. Jangan gunakan kata-kata kelalaian terjadi kebakaran ini. Apalagi yang berulang-ulang di tempat itu terus kelalaian. Tidak ada kelalaian, pelanggaran yang ada di situ. Segera ditertibkan masalah-masalah yang berkaitan dengan hukum ini,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel memberikan perhatian khusus terhadap penanganan karhutla, terlebih di tengah kondisi kemarau panjang dan fenomena El Niño.
“Semua pihak harus fokus pada pencegahan, pemadaman, dan rehabilitasi,” kata Herman Deru.
Ia menjelaskan, dalam beberapa waktu terakhir terdapat kebakaran di sejumlah wilayah yang sebelumnya relatif jarang mengalami karhutla, termasuk di wilayah Kota Palembang dan Banyuasin. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena Banyuasin memiliki cukup banyak kawasan gambut yang selama ini telah dikelola untuk persawahan.
Menurutnya, kemunculan titik api dapat dipengaruhi sejumlah faktor, baik aktivitas manusia, kondisi alam, maupun angin. Karena itu, penanganannya membutuhkan keterlibatan seluruh unsur secara terpadu.
Herman Deru mengapresiasi dukungan pemerintah pusat melalui BNPB, Manggala Agni, bantuan peralatan, pendanaan, serta penguatan personel di lapangan.
Ia juga menyampaikan bahwa TNI dan Polri telah mengerahkan kekuatan untuk memperkuat penanganan karhutla. Personel TNI diarahkan ke titik-titik yang terjadi karhutla guna menjaga stamina dan efektivitas penanganan di lapangan.
Selain itu, jajaran Brimob turut dikerahkan. Sumsel juga telah memanfaatkan teknologi water bombing sebagai salah satu inovasi dalam penanganan karhutla. Herman Deru berharap dukungan teknologi tersebut dapat terus ditingkatkan sehingga kapasitas pemadaman dari udara semakin besar.
Di sisi penegakan hukum, Gubernur menyebut jajaran Polda Sumsel telah menangani puluhan tersangka kasus karhutla dan bekerja sama dengan Kejaksaan dalam proses hukumnya.
“Untuk penegakan hukum sudah dilaporkan Polda, sudah 50 tersangka dan 43 diamankan, bekerja sama dengan kejaksaan,” jelasnya.
Herman Deru juga menyinggung dampak asap terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat, khususnya di Kota Palembang. Kondisi geografis Palembang yang relatif rendah menyebabkan asap dapat terperangkap, terutama pada malam hingga pagi hari.
Karena itu, langkah antisipasi terhadap gangguan kesehatan seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) terus dilakukan. Pemantauan dan kesiapsiagaan dilakukan selama 24 jam agar apabila muncul titik api, pengendalian dapat dilakukan sedini mungkin sebelum meluas.
Selain pemadam kebakaran, unsur Linmas, relawan, TNI, dan Polri turut diperkuat dalam upaya penanganan di lapangan.
“Kami berharap dengan kehadiran Menko ada perhatian khusus sekaligus stimulan semangat bagi mereka. Mereka ini sudah sekitar 40 hari berada di lapangan,” pungkas Herman Deru. (*)




























