Komitmen Gubernur Sumsel Dalam Penaggulangan Illegal Drilling

Palembang – Penyelesaian persoalan ilegal drilling saat ini masih menjadi fokus Gubernur Sumsel H. Herman Deru. Sebagai bentuk komitmennya, Gubernur Herman Deru pun telah mengeluarkan SK Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Penanggulangan Ilegal drilling.

“Kita sebagai pemegang regulasi memang harus ambil tindakan. Karena ini menyangkut keselamatan banyak masyarakat. Selama ini, sudah banyak musibah yang diakibatkan ilegal drilling tersebut,” kata Herman Deru ketika menggelar pertemuan dengan Satgas Khusus Pencegahan Tipikor Polri, Senin (10/7/2023).

Menurutnya, tidakan yang harus ditempuh juga harus dengan cara yang berpihak dengan masyarakat.

“Jangan sampai tindakan itu justru membuat masyarakat kehilangan mata pencarian, tapi bagaimana pengelolaan sumur minyak yang dikelola masyarakat itu bisa legal dengan pengawasan maupun pembinaan di bawah naungan PT. Pertamina,” ujarnya.

Dia menyebut, saat ini terdeteksi sedikitnya ada 8ribu sumur minyak yang dikelola secaa ilegal. Sumur minyak tersebut tersebar di beberapa Kabupaten yang ada di Sumsel seperti Muba, PALI, Muara Enim dan Muratara.

“Ilegal drilling ini bukan hanya menyebabkan bencana seperti ledakan sumur minyak, tapi juga berdampa pada tercemarnya sungai dan populasi bioa didalamnya. Imbasnya, juga kepada nelayan. Kuncinya adalah pembinaan langsung kepada masyarakat,” terangnya.

Untuk itu, dia juga meminta agar Satgas Khusus pencegahan Tipikor Polri untuk turut berperan dalam percepatan penanganan dan penanggulangan ilegal drilling tersebut.

“Semua memang harus bergerak dan berupaya sehingga menghasilkan solusi yang terbaik bagi masyarakat. Soal kerugian negara itu sudah pasti, tapi ini juga berkaitan dengan keselamatan masyarakat,” bebernya.

Sementara itu Kepala Satgas Khusus Pencegahan Tipikor Polri Herry Muryanto menegaskan pihaknya tentu akan mendukung upaya penanganan dan penanggulangan ilegal drilling di Sumsel.

“Kita tentu mendukung upaya ini. Kita juga akan berkoordinasi dengan kementerian terkait peraturan yang mengatur sumur minyak masyarakat ini,” pungkasnya.

Diketahui, pertemuan itu juga digelar dalam rangka pelaksanaan kegiatan presisi cegah korupsi di wilayah Sumsel.

Pertemuan itu juga dihadiri anggota Satgas Khusus Pencegahan Tipikor Polri yakni, Iguh Sipurba, M. Praswad Nugraha, dan Anissa Rahmadhani. (ril)