KATANEWS.ID, Muba – Aparat Kepolisian berkomitmen penuh untuk memberantas aktivitas pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) di wilayah Kabupaten Muba.
Sebagai bentuk tindakan nyata, tim gabungan yang terdiri dari Polsek Keluang, Brimob Polda Sumsel, Samapta Polres Muba, dan manajemen PT Hindoli langsung turun ke lokasi lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli di Kecamatan Keluang pada Senin (22/6/2026).
Langkah preventif ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Keluang, AKP Apriansyah, SH, guna menindaklanjuti instruksi pimpinan terkait pembersihan sumur minyak ilegal yang masih membandel di wilayah tersebut.
Dalam operasi tersebut, petugas menyisir sejumlah titik krusial yang diduga menjadi sarang aktivitas pengeboran.
Para pelaku yang kedapatan di lokasi langsung diberikan teguran keras dan diimbau untuk segera menghentikan kegiatan serta mengosongkan kawasan perkebunan kelapa sawit tersebut.
Tidak hanya fokus pada sumur minyak, tim gabungan juga membersihkan area dari, pondok liar tempat pekerja menetap, Warung-warung dadakan yang berdiri di dalam kawasan HGU.
Aktivitas mobilisasi alat berat ilegal.Langkah Humanis: Petugas memberikan kelonggaran dengan membuka akses Parit Gajah selama 2×24 jam (dua hari). Fasilitas ini diberikan agar kendaraan dan warga yang telanjur berada di dalam kawasan HGU bisa keluar secara tertib dan aman.
Kapolsek Keluang, AKP Apriansyah, menegaskan bahwa penertiban ini mendesak dilakukan demi menghindari bahaya besar yang mengintai, mulai dari ancaman kebakaran hebat, kerusakan ekosistem yang parah, hingga potensi konflik sosial.
“Kami melihat masih ada indikasi aktivitas ilegal yang mengancam keselamatan warga dan lingkungan sekitar. Maka dari itu, pendekatan preventif dan dialogis kami utamakan dulu sebelum masuk ke ranah hukum,” jelas AKP Apriansyah.
Berdasarkan analisis kepolisian di lapangan, setidaknya ada beberapa poin penting yang menjadi perhatian:
Potensi AncamanKondisi di Lapangan Bahaya KebakaranPenggunaan alat tradisional yang tidak standar sangat rawan memicu ledakan/api.
Gesekan SosialPenutupan akses jalan berisiko memicu benturan antara pelaku dan aparat.
Banyak warga lokal yang menjadikan sektor ilegal ini sebagai tumpuan nafkah utama.Komitmen Penegakan HukumKe depan, Polsek Keluang tidak akan melonggarkan pengawasan.
Pihak kepolisian bakal mengintensifkan patroli rutin, memasang spanduk larangan keras, serta melakukan pendekatan dari hati ke hati kepada pemilik modal maupun pekerja sumur.
Meski mengutamakan cara persuasif, aparat menegaskan tidak akan segan mengambil tindakan hukum tegas sesuai undang-undang yang berlaku jika imbauan ini diabaikan oleh para pelaku illegal drilling. (*)


























