Komisi III DPRD Sumsel Monitoring Realisasi Pendapatan Pajak di Lahat

KATANEWS.ID, Lahat – Dalam upaya mengoptimalkan dan mengevaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan Wilayah Lahat I, Selasa (9/6/2026).

Kunjungan kerja tersebut difokuskan pada monitoring dan evaluasi realisasi penerimaan pajak daerah selama Semester I tahun anggaran 2026.

Kedatangan rombongan Komisi III DPRD Sumsel disambut jajaran UPTB Bapenda Sumsel Wilayah Lahat I. Dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Samsat Lahat, kedua pihak membahas perkembangan capaian pendapatan daerah, berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, serta inovasi pelayanan yang telah diterapkan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Ketua Komisi III DPRD Sumsel Tamtama Tanjung menegaskan bahwa monitoring tersebut sangat penting untuk mengukur sejauh mana target pendapatan yang telah ditetapkan pada awal tahun dapat direalisasikan menjelang pertengahan tahun anggaran.

Menurutnya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masih menjadi sumber utama penerimaan daerah yang perlu terus dioptimalkan.

“Kami ingin memastikan bahwa mesin pendapatan daerah di Kabupaten Lahat ini berjalan optimal. Semester I merupakan indikator penting. Jika terdapat deviasi atau target yang belum tercapai, maka harus segera dicarikan solusi bersama sebelum memasuki paruh kedua tahun anggaran,” ujar Tamtama Tanjung.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi III DPRD Sumsel memberikan apresiasi terhadap upaya UPTB Bapenda Wilayah Lahat I dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak melalui berbagai program kemudahan layanan.

Meski demikian, dewan juga menyampaikan sejumlah catatan strategis guna meningkatkan penerimaan daerah. Di antaranya mendorong percepatan digitalisasi pembayaran pajak agar masyarakat yang berada di wilayah pelosok dapat mengakses layanan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Selain itu, Komisi III meminta optimalisasi layanan Samsat Keliling (Samling) di pusat keramaian serta kawasan perkebunan dan pertambangan yang memiliki mobilitas kendaraan cukup tinggi.

Dewan juga menekankan pentingnya memperkuat koordinasi antara Bapenda, Satlantas Polres Lahat, dan PT Jasa Raharja untuk menekan angka tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Menanggapi masukan tersebut, pihak UPTB Bapenda Provinsi Sumsel Wilayah Lahat I menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja dan berupaya memenuhi bahkan melampaui target penerimaan yang telah ditetapkan pada Semester I tahun 2026.

Mereka juga mengapresiasi dukungan Komisi III DPRD Sumsel yang terus mengawal kebijakan anggaran guna mendukung peningkatan fasilitas pelayanan publik di Kantor Samsat Lahat.

Kunjungan kerja diakhiri dengan peninjauan langsung ke area pelayanan Samsat Lahat. Dalam kesempatan itu, rombongan Komisi III DPRD Sumsel melihat proses pembayaran pajak kendaraan serta berdialog dengan sejumlah wajib pajak yang sedang mengurus administrasi kendaraannya. (*)