KATANEWS.ID, Palembang – Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), Alwis Gani, menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) harus berjalan sesuai aturan dan transparan.
Untuk mengawasi proses tersebut, Komisi V DPRD Sumsel berencana membuka posko pengaduan masyarakat mulai 8 Juni mendatang. Posko ini akan menerima laporan secara langsung dari masyarakat terkait berbagai permasalahan yang muncul selama pelaksanaan SPMB.
Menurut Alwis, pihaknya juga akan melakukan pengawasan langsung ke sejumlah sekolah yang dinilai rawan terjadi pelanggaran, terutama sekolah-sekolah favorit yang menjadi tujuan utama calon peserta didik.
“Panitia SPMB tidak hanya melibatkan pemerintah daerah, tetapi juga berbagai unsur pengawasan, mulai dari Inspektorat, kepolisian, DPRD, Dinas Pendidikan, hingga perwakilan KPK dan Ombudsman,” ujarnya Selasa (2/6/2026).
Terkait isu adanya praktik jual beli kursi atau pungutan untuk meloloskan siswa ke sekolah tertentu, Alwis mengaku hingga saat ini pihaknya belum menemukan bukti yang mengarah pada pelanggaran tersebut..
Meski demikian, ia meminta masyarakat yang merasa menjadi korban atau mendapatkan tawaran dari oknum yang mengatasnamakan panitia SPMB untuk segera melapor disertai bukti yang jelas.
“Kami berharap masyarakat berani melapor. Jika ada yang meminta uang dengan janji bisa meloloskan siswa ke sekolah tertentu, laporkan kepada kami. Sebutkan siapa pelakunya, siapa yang menerima uang, dan di sekolah mana kejadian itu terjadi,” tegasnya.
Alwis menjelaskan, sejauh ini pihaknya baru menerima informasi yang beredar melalui pesan WhatsApp terkait dugaan permintaan uang hingga Rp10 juta untuk memasukkan siswa ke sekolah tertentu. Namun, saat ditelusuri lebih lanjut, informasi tersebut belum disertai bukti maupun identitas pelaku yang jelas.
“Kami pasti akan menindaklanjuti setiap laporan. Namun, masyarakat juga harus memberikan informasi yang lengkap agar kasusnya bisa diproses dan ditelusuri secara maksimal,” katanya.
Dengan adanya posko pengaduan tersebut, DPRD Sumsel berharap pelaksanaan SPMB tahun ini dapat berlangsung secara jujur, adil, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar. (*)






















