Alwis Gani: Sekolah Dilarang Tahan Ijazah Karena Uang Komite

KATANEWS.ID, Palembang – Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) , Alwis Gani, menegaskan bahwa pihak sekolah maupun komite sekolah tidak diperbolehkan melakukan pungutan kepada wali murid dengan menentukan jumlah maupun batas waktu pembayaran tertentu. Hal tersebut disampaikan menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan pungutan komite sekolah yang dinilai memberatkan orang tua siswa SMA  di Sumsel .

Menurut Alwis Gani, komite sekolah memang diperbolehkan menerima sumbangan dari wali murid, namun sifatnya harus sukarela dan tidak boleh ditetapkan nominal tertentu. Selain itu, sekolah juga tidak boleh memberikan tekanan kepada siswa maupun orang tua terkait pembayaran tersebut.

“Komite sekolah silakan saja menerima sumbangan dari wali murid, tetapi harus sesuai aturan dan Permendikbud. Tidak boleh menentukan jumlah, tidak boleh menentukan batas waktu pembayaran, apalagi sampai menahan ijazah siswa,” kata politisi.Partaj Gerindra ini  Kamis (28/5/2026).

Ia mengatakan, praktik penahanan ijazah akibat belum membayar uang komite merupakan tindakan yang tidak dibenarkan dan bertentangan dengan aturan pendidikan. Pendidikan, menurutnya, harus tetap mengedepankan hak siswa untuk memperoleh dokumen pendidikan tanpa syarat yang memberatkan.

Alwis mengungkapkan, saat ini pihaknya telah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait dugaan pungutan komite sekolah di sejumlah sekolah di Sumatera Selatan. Karena itu, Komisi V DPRD Sumsel akan segera melakukan pengawasan dan meminta pihak terkait untuk mematuhi aturan yang berlaku.

“Kami sudah banyak menerima laporan dari masyarakat. Ini tentu menjadi perhatian serius DPRD Sumsel agar jangan sampai ada pungutan yang memberatkan orang tua siswa,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh sekolah agar menjalankan aturan sesuai ketentuan pemerintah dan tidak menjadikan komite sekolah sebagai alasan untuk melakukan pungutan wajib kepada wali murid.

Politisi Partai Gerindra ini  berharap dunia pendidikan di Sumatera Selatan dapat berjalan lebih transparan dan tidak membebani masyarakat, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang masih dirasakan cukup berat oleh sebagian orang tua siswa. (*)