KATANEWS.ID, Palembang – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus mengakselerasi implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Tenaga Kerja Lokal. Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Pemkab Muba melakukan langkah strategis dengan menjalin komunikasi langsung bersama perusahaan hulu migas.
Pada Jumat (26/6), Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menggelar pertemuan dengan Manager Field Relation & Community Enhancement SSR Medco Energi, Hirmawan Eko Prabowo, di Palembang. Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut amanah Bupati Musi Banyuasin berdasarkan Surat Tugas Nomor: 094/519/1/ST/2026.
Herryandi didampingi Kepala Bidang Hubungan Industrial, Faezal Pratama, serta Staf Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Thomas.
Dalam pertemuan itu, Disnakertrans Muba juga membawa surat resmi yang ditandatangani langsung oleh Bupati Musi Banyuasin, HM Toha Tohet, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal.
“Dalam memperjuangkan usulan strategis kepada seluruh perusahaan migas yang beroperasi di Musi Banyuasin, kami membawa surat resmi yang telah ditandatangani langsung oleh Bapak Bupati HM Toha Tohet,” ujar Herryandi Sinulingga.
Terdapat tiga usulan utama yang disampaikan kepada Medco Energi dan jajaran Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Pertama, mendorong SKK Migas dan seluruh KKKS di Musi Banyuasin untuk memberikan kesempatan magang sekaligus peluang kerja bagi seluruh alumni PPSDM Migas Cepu, baik yang mengikuti pelatihan secara mandiri maupun yang dibiayai melalui APBD dan APBN.
Kedua, memperkuat implementasi sertifikasi kompetensi nasional melalui praktik kerja nyata di lapangan. Langkah ini diharapkan dapat membentuk mental, pengalaman, dan keterampilan para lulusan sehingga mampu bersaing di industri hulu migas.
Ketiga, menjadikan para alumni bersertifikasi sebagai prioritas kaderisasi tenaga kerja lokal untuk mengisi posisi yang ditinggalkan pekerja migas senior yang memasuki masa pensiun.
Herryandi menilai kombinasi antara sertifikasi kompetensi nasional dan pengalaman magang di perusahaan migas merupakan modal penting bagi generasi muda Muba untuk bersaing di tingkat nasional.
“Kolaborasi konkret antara pemerintah daerah dan dunia usaha ini diharapkan mampu menekan angka pengangguran dan kemiskinan secara signifikan, sejalan dengan visi dan misi Bupati HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen menuju Muba Maju Lebih Cepat,” katanya.
Sementara itu, Manager Field Relation & Community Enhancement SSR Medco Energi, Hirmawan Eko Prabowo, menyambut positif usulan yang disampaikan Disnakertrans Muba.
“Kami siap mengoordinasikan langkah teknis lanjutan bersama SKK Migas dan Disnakertrans Muba agar implementasi penyerapan tenaga kerja lokal dapat berjalan optimal, terukur, dan transparan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Medco Energi berkomitmen mematuhi seluruh regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.
“Setiap pembukaan lowongan kerja akan kami tindak lanjuti sesuai amanat Perpres Nomor 57 Tahun 2023, Permenaker Nomor 18 Tahun 2024, serta Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020. Begitu pula berbagai program pemberdayaan masyarakat lainnya akan kami maksimalkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Hirmawan. (*)

























