KATANEWS.ID, Muba – Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait gelaran house music yang viral di media sosial, Camat Lais, Heru Kharisma, SIP., M.Si., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Pemerintah Desa Petaling pada Rabu (6/5/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Camat Heru memberikan teguran sekaligus instruksi tegas agar seluruh kegiatan hiburan masyarakat di wilayah Kecamatan Lais wajib mengacu pada Perda Kabupaten Muba Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pesta Rakyat.
“Pemutaran music atau orkes yang bertentangan dengan norma agama dan mengganggu ketenteraman warga tetap tidak dibenarkan. Kepala Desa wajib menegakkan aturan dan tidak boleh memberi ruang untuk kegiatan yang meresahkan,” tegas Heru.
Camat Heru menekankan tiga poin utama kepada Pemdes Petaling:
Memperketat rekomendasi izin keramaian bagi warga yang akan menggelar acara.
Masif melakukan sosialisasi Perda No. 7 Tahun 2020 agar masyarakat paham batasan hiburan.
Meningkatkan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa guna menjaga ketertiban dan melakukan pengawasan langsung di lapangan.
Sebagai langkah nyata, Camat Lais sebelumnya telah rutin menginstruksikan seluruh Kepala Desa di Kecamatan Lais untuk berperan aktif sejak tahap perencanaan hajatan.
Para Kades diminta mendatangi langsung tuan rumah sebelum acara dimulai untuk memberikan sosialisasi lisan ataupun tulisan.
Selain itu, perangkat desa diwajibkan melakukan pengawasan hingga acara berlangsung untuk memastikan tidak ada pelanggaran di tengah berlangsungnya hiburan.
Camat Lais menutup arahannya dengan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Muba tidak anti terhadap hiburan rakyat. Namun, ia menekankan bahwa hiburan harus tetap sehat, sesuai adat istiadat, dan tidak melanggar aturan hukum yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Petaling, Ifiat, S.Pd.I., menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya telah melakukan langkah pencegahan.
Menurutnya, dua hari sebelum acara, Pemerintah Desa melalui Kadus sudah mendatangi tuan rumah untuk sosialisasi larangan house music. Bahkan, di hari kejadian, kembali mengingatkan dari atas panggung.
“Namun, dengan adanya kejadian ini, kami berkomitmen akan lebih selektif lagi dalam memberikan rekomendasi izin hajatan ke depannya,” tukasnya. (*)

























