KATANEWS.ID, Palembang – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan tema “Anti-Bullying Bersama Kita Cegah Bullying”.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan mengajak seluruh unsur di lingkungan sekolah agar lebih peduli terhadap indikasi tindakan bullying.
“Kami mengajak seluruh unsur di lingkungan sekolah untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga menjadi pelindung. Laporkan, bantu, dan dukung mereka yang membutuhkan suara,” ujar Vanny, Selasa (19/502205).
Ia menegaskan, bullying bukanlah persoalan sepele karena setiap perkataan maupun tindakan yang menyakitkan dapat meninggalkan luka mendalam bagi korban. Menurutnya, banyak korban bullying mengalami ketakutan, kehilangan rasa percaya diri, hingga kesulitan menjalani aktivitas sehari-hari dengan tenang.
Karena itu, lanjutnya, seluruh pihak memiliki tanggung jawab menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan penuh rasa saling menghargai. Upaya pencegahan bullying dapat dimulai dari hal sederhana, seperti menjaga ucapan, menghormati perbedaan, dan peduli terhadap teman di sekitar.
“Jangan pernah diam ketika melihat tindakan bullying terjadi. Berani menegur, membantu korban, dan melaporkan tindakan tersebut merupakan bentuk kepedulian yang dapat membawa perubahan besar,” katanya.
Kegiatan JMS tersebut diawali dengan pemaparan materi mengenai anti-bullying, kemudian dilanjutkan dengan kuis untuk mengukur pemahaman siswa terkait bullying. Para siswa SMA SONS Palembang terlihat antusias mengikuti kegiatan, termasuk aktif dalam sesi tanya jawab.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa dapat saling menghormati dan menghargai perbedaan, sehingga mampu menciptakan lingkungan sekolah yang nyaman, aman, dan bebas dari bullying.



























