KMAKI Minta Dugaan Mark Up Pengadaan Masker di Mura Diusut Tuntas

Lubuklinggau – Kasus Dugaan Mark Up pengadaan masker di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Musi Rawas masih menggantung belum ada kejelasan.

Perlu diketahui pengadaan masker senilai Rp.3 milyar yang didanai bersumber dari bantuan Covid-19 pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) tahun anggaran 2020.

Bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuklinggau menemukan potensi ‘Mark up’, sehingga status perkara dari penyelidikan ditingkatkan ke Penyidikan atau Lid ke Dik sampai keluar hasil audit BPKP Provinsi Sumsel.

Sampai saat ini hampir dua tahun penanganan kasus masker di dinas koperasi mura belum juga ditetapkaan sebagai tersangka semenjak hasil audit BPKP keluar menyebabkan kerugian negara 500 juta rupiah.

Hal ini mendapat perhatian dari Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI ) Sumsel Boni Belitong menyampaikan melihat perjalanan kasus dugaan mark up pengadaan masker Musi Rawas melalui dana covid di dinas koperasi Kabupaten Musi Rawas kita desak kepada Kejati Sumsel untuk mengawasi dari kinerja pihak Kejari Lubuklinggau dalam menangani kasus ini sampai sekarang belum tahu perkembangannya secara tegas sampai menetapkan tersangka, kata Boni Belitong.

“Sebenarnya apalagi mau di tunggu, BPKP selaku salah badan audit negara secara resmi telah mengatakan adanya kerugian negara sebesar Rp.500 juta,” bebernya.

Jadi mengapa temuan itu tidak segera di tindak lanjut dalam moment gelar perkara,dengan alasan pihak kejaksaan negeri Lubuklinggau mau berkoordinasi dengan ahli dari LKPP pusat jakarta, tapi sampai saat ini di duga belum juga ada hasil koordinasi tersebut dari ahli LKPP.

“Oleh karena itu lah kami mewakili masyarakat Kabupaten Musi Rawas meminta ketegasan dari pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel terutama Pak Kajati Sumsel untuk menegaskan Kajari Lubuklinggau terkait kasus ini, seolah olah ada tarik ulur sehingga buat publik berpikiran miris penegak hukum di Kejari tersebut,” sambungnya.

Kami dari K MAKI mulai saat ini akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas ,bila kasus ini tidak berjalan atau tidak ada perkembangan akan saya bawa ke jampidsus Kejagung.

“Itu lah harapan kita dari K MAKI kepada pihak kejaksaan dalam menangani kasus ini, kami harapkan di tangani dengan serius,” tutup Boni. (mil)