Lubuklinggau – PJ Wali Kota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa hari pertama sebagai Pj Wali Kota Lubuklinggau pukul 08.00 wib kekantor memastikan secara administrasi berjalan dan memberikan briefing kepada staf dan protokol.
“Setelah itu saya Kejaksaan Negeri Lubuklinggau untuk menghadiri pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai hukum tetap,” jelasnya saat menghadiri pemusnahan BB Narkotika di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Selasa (19/9/2023).
Harapan kita tentunya hasil kejahatan dan hasil penangkapan tentunya dimusnahkan untuk efek jera agar tindak kejahatan tidak disalah gunakan oleh siapapun.
“Kedepan kejahatan tindakan kriminal umum dan narkotika apapun bentuknya kejahatan bisa menurun di Kota Lubuklinggau,” harapnya.
Ia mengapresiasi kepada aparat penegak hukum kejaksaan dan aparat kepolisian.
“Apresiasi penghargaan setinggi tingginya kepada jajaran Kejaksaan Negeri Lubuklinggau dan jajaran polres Lubuklinggau yang telah menegakkan hukum khususnya narkotika,” ungkapnya.
Karena kejahatan narkotika ini betul-betul menjadi musih negara, merusak generasi muda Indonesia, khususnya di Kota Lubuklinggau, tutupnya. (mil)