Bawaslu PALI Siap Tampung Aduan Masyarakat

PALI – Pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD PALI pada tanggal 18 Agustus 2023 lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) PALI siap menampung aduan masyarakat.

Pernyataan tersebut dikemukakan Ketua Bawaslu PALI Lestrianti didampingi dua komisioner lainnya Ferdinan dan Fikri Adriansyah juga Korsek Bawaslu PALI Adi Kurniawan, Selasa 22 Agustus 2023.

Menurut Lestrianti bahwa saat ini, tahapan Pemilu 2024 sudah memasuki tahapan menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap nama-nama DCS anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten PALI dimulai sejak tanggal 19 Agustus hingga 28 Agustus 2023.

“Dalam hal ini, kami Bawaslu PALI siap menampung aduan masyarakat terkait kejanggalan baik administrasi maupun hal lainnya terhadap nama-nama DCS apabila ada temuan,” ungkap Lestrianti.

Untuk itu, Lestrianti mengajak masyarakat untuk mencermati dan menanggapi DCS anggota DPRD PALI pada Pemilu 2024.

“Silahkan cermati nama-nama DCS tersebut, Apabila ada ketentuan-ketentuan yang tidak sesuai, kami mempersilahkan masyarakat untuk sampaikan laporkan ke Bawaslu PALI,” tandasnya.

Sementara dari surat pengumuman dari KPU kabupaten PALI nomer 14/PL.01.4-Pu/1612/2023 tentang DCS anggota DPRD Kabupaten PALI dalam Pemilu 2024 menjelaskan  jumlah DCS dari masing-masing Partai politik (Parpol) di seluruh Dapil.

Yaitu, dari PKB jumlah DCS laki-laki berjumlah 17 orang dan perempuan 11 orang.

Partai Gerindra, Laki-laki 19 orang, perempuan 11 orang.

  • PDI Perjuangan, Laki-laki 19 orang dan perempuan 11 orang.
  • Partai Golkar, Laki-laki 18 orang, perempuan 12 orang.
  • Partai Nasdem, Laki-laki 14 orang dan perempuan 11 orang.
  • Partai Buruh, Laki-laki 5 orang, perempuan 2 orang.
  • Partai Gelora Indonesia, Laki-laki 13, perempuan 7 orang.
  • PKS, Laki-laki 15 orang dan perempuan 15 orang.
  • PKN, Laki-laki 10 orang, perempuan 10 orang.
  • Partai Hanura, Laki-laki ada 13 orang dan perempuan 8 orang.
  • Partai Garuda, Laki-laki 4 orang dan perempuan 6 orang.
  • PAN, jumlah Laki-laki 20 orang dan perempuan 10 orang.
  • PBB, Laki-laki 18 orang dan perempuan 12 orang.
  • Partai Demokrat, Laki-laki 19 orang dan perempuan 11 orang.
  • PSI, Laki-laki 5 orang dan perempuan 9 orang.
  • Partai Perindo, Laki-laki 13 orang dan perempuan 13 orang.
  • PPP, jumlah Laki-laki ada 13 orang dan perempuan 6 orang.
  • Partai Umat, jumlah Laki-laki ada 16 orang dan perempuan ada 8 orang. (whr)