Palembang, – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KNPA RI) Sumsel, geruduk KantorĀ Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel di lanjutkan ke Kantor Gubernur Sumsel.
Aksi Damai Tersebut dimaksudkan untuk meminta Kepala Dinas Pendidikan Sumsel untuk mengusut tuntas dugaan pungutan liar di sekolah sekolah terkait dana komite, Kamis (25/5/2023).
Menurut Feriyandi Selaku Koordinator Aksi tersebut mengatakan bahwa tidak adanya Keberpihakan Gubernur Sumsel terhadap masyarakat Sumsel terkait Pungli di Sekolah terkait Uang Komite, SPP dan Pembangunan.
“Kami menduga disini seolah tidak ada keberpihakan Gubernur Sumsel terhadap Masyarakat yang di minta untuk membayar sejumlah uang dana komite sekolah dengan alasan uang SPP dan Pembangunan,” ujarnya.
Jelasnya, Berdasarkan Permendikbud No 44 Tahun 2012 Pasal 9 Ayat (1) tentang Pungli : satuan Pendidikan Dasar yang diselenggarakan Pemerintah, dan/atau Pemerintah Daerah Dilarang memungut biaya satuan Pendidikan.
Atas dasar undang-undang tersebut Feri Yandi atas nama BPA KNPA RI Sumsel meminta Kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk membatalkan Permintaan Uang Pembangunan disekolah dan Uang Komite kepada Siswa yang dianggap menyusahkan masyarakat.
BPI KNPA RI Sumsel menuntut Gubernur Sumsel untuk membatalkan:
1. Uang Pembangunan yang di anggap tidak jelas.
2. Uang SPP perbulan yang dianggap tidak jelas.
3. Uang komite yang dianggap tidak jelas.
4. Uang seragam sekolah yang di haruskan membeli dari sekolah.
5.Meminta periksa uang komite dan uang pembangunan terkait SPJ.
6. Uang PPDB sudah di gunakan dari sekolah senilai Rp100 Juta.
“Selanjutnya jika permasalahan ini tidak di tindak lanjuti kami akan kembali melakukan aksi dengan menurunkan massa lebih banyak lagi,” tukasnya.
Sementara itu, PLT Kepala Dinas Pendidikan Drs., H. Sutoko M.si yang didampingi oleh Sekertaris Dinas Pendidikan Awaludin S.Pd., M.Si., Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Sumsel Mondiyaboni. SE., S.Kom., M.Si., Kepala Bidang (Kabid ) SMA Disdik Sumsel Drs Joko Edi Purwanto MSi menerima dengan baik aksi tersebut.
Sutoko menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik aksi tersebut dan ini merupakan dinamika untuk membangun pelayanan pendidikan untuk menjadi lebih baik.
“Saran dan pandangan saudara saudara akan menjadi kajian penting, bahkan hari ini mungkin kami akan segera mengadakan rapat teknis untuk menyikapi apa yang saudara saudara inginkan, tapi bukan dalam arti kalimat menolak ataupun dalam kalimat menerima karena disitu ada konsep konperhensip desain yang menjadi payung hukum setiap kebijakan yang diambil, dengan harapan kebijakan yang akan diambil tidak akan bertentangan dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.