Firli Bahuri Tersangka, Penggiat Anti Korupsi Sumsel Gelar Syukuran

Palembang – Gabungan Penggiat Anti Korupsi di Sumatera Selatan, gelar syukuran dan memotong tumpeng, pasca Ketua KPK, Firli Bahuri ditetapkan sebagi tersangka oleh Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan pemerasan SYL.

Ketua BPI KPNPA RI DPW Sumsel, Feeiyandi mengatakan, bahwa meraka sangat mendukung kinerja Polda Metro Jaya dalam menegakkan hukum. Apalagi dalam kasus ini melibatkan ketua KPK yang masih aktif.

“Kami potong tumpeng sebagai bentuk dukungan kepada Polri dalam menegakkan hukum. Sehingga dalam hal ini Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK aktif yakni Firli Bahuri sebagai tersangka atas dugaan kasus pemerasan terhadap SYL,” tegasnya, Kamis (23/11/2023).

Sementara itu Direktur Eksekutif SIRA Rahmat Sandi Iqbal menambahkan bahwa, jika terdapat pejabat lainnya yang merasa diperas maka secepatnya agar melapor ke aparat penegak hukum. Hal ini dengan harapan kasus dugaan pemerasan tersebut semakin terang benderang.

“Jangan takut untuk melapor, kalau diperas itu akan dilindungi oleh undang-undang. Berbeda denga gratifikasi,” katanya.

Sandi menilai, bahwa peristiwa ini merupakan catatan buruk bagi lembaga antirasuah sepanjang sejarah. Bahkan, dia menyebut jika kasus ini lebih hina dibanding apa yang dialami LSM.

“Karena KPK lembaga negara yang dibiayai oleh negara sementara LSM tidak digaji Negara,” tutupnya. (DN)