Polsek Sekayu Ringkus Pelaku Jambret, Korban Rugi Kalung Emas Dua Suku

KATANDA.ID, Muba – Polsek Sekayu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi di Jalan Sekayu–Plakat Tinggi, Desa Sungai Batang, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial AI. Sementara satu pelaku lainnya berinisial I masih dalam pengejaran.

Kapolsek Sekayu IPTU Dicky Haryadi mengatakan, AI merupakan residivis yang diduga telah beberapa kali melakukan aksi jambret di sejumlah wilayah, di antaranya Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku AI merupakan residivis dan sudah beberapa kali melakukan aksi jambret. Pelaku merupakan pemain lintas provinsi dengan laporan kejahatan dari sejumlah tempat,” kata IPTU Dicky, Jumat (31/7/2026).

Ia menjelaskan, sebelum melakukan aksi kedua pelaku berkeliling mencari sasaran. Karena tidak menemukan lokasi yang dianggap ramai, keduanya kemudian melihat seorang ibu rumah tangga yang mengenakan kalung emas.

Pelaku sempat berpura-pura membeli rokok dan minuman di warung tempat korban berada. Saat korban lengah, salah satu pelaku langsung menarik paksa kalung emas yang dikenakan korban hingga putus, kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Korban diketahui bernama Warsiati. Akibat kejadian tersebut korban kehilangan kalung emas seberat dua suku dengan nilai kerugian sekitar Rp28 juta.

Dalam upaya melarikan diri, kedua pelaku sempat dikejar masyarakat. Sepeda motor yang digunakan pelaku terjatuh, kemudian mereka merampas sepeda motor milik seorang pelajar dengan mengancam akan menembak korban apabila tidak menyerahkan kendaraannya.

“Saat terjatuh mereka merampas sepeda motor milik seorang pelajar dengan cara mengancam korban akan ditembak jika tidak memberikan sepeda motor. Pelaku AI akhirnya berhasil diamankan oleh personel Polsek Sekayu bersama Brimob dan masyarakat, sedangkan pelaku I yang diduga membawa senjata api berhasil melarikan diri,” ungkapnya.

Saat ini Polsek Sekayu masih melakukan pengejaran terhadap pelaku berinisial I sekaligus mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam tindak pidana serupa di wilayah lain.

“Kita mengimbau pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri serta meminta masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui informasi terkait keberadaan pelaku atau menemukan tindak kejahatan serupa,” imbaunya. (*)