Komitmen Berantas Illegal Refinery, Polres Muba Sita Ribuan Liter BBM Hasil Olahan

KATANEWS.ID, Muba – Polres Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB, petugas mengamankan puluhan ribu liter minyak mentah dan minyak hasil olahan dari sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penyulingan minyak ilegal di Dusun IV, Desa Dawas, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi mengenai adanya aktivitas penyulingan minyak bumi secara ilegal di lokasi tersebut. Saat dilakukan pengecekan, petugas menemukan praktik pengolahan minyak mentah menggunakan tungku penyulingan hingga menghasilkan bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin dan solar tanpa izin.

Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan seorang pelaku berinisial NN beserta sejumlah barang bukti untuk dibawa ke Mapolres Musi Banyuasin guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi dua unit blower, satu buah besi T, satu selang sepanjang kurang lebih 10 meter, dua unit mesin sedot, enam unit tedmond, satu unit tangki berkapasitas sekitar 185 drum atau sekitar 37.000 liter, sekitar 21.000 liter cairan yang diduga minyak mentah, sekitar 9.000 liter minyak olahan jenis bensin, serta sekitar 20.000 liter minyak olahan jenis solar hasil penyulingan.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean, S.M., menegaskan bahwa penindakan terhadap aktivitas illegal refinery merupakan komitmen yang terus dijalankan jajaran Polres Muba.

“Jadi perlu kami tegaskan, ini merupakan komitmen langsung Bapak Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo yang secara tegas memerintahkan Kasat Reskrim Polres Muba AKP M. Wahyudi untuk terus melakukan penindakan terhadap aktivitas penyulingan minyak ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, merusak lingkungan, serta menimbulkan kerugian bagi negara. Untuk pelaku sendiri berinisial NN,” ujar AKP Hutahaean.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Musi Banyuasin. Sementara itu, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas illegal refinery tersebut. (Mam)