KATANEWS.ID, Palembang – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang menerima kunjungan kerja Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Taktona beserta jajaran dalam rangka silaturahmi dan koordinasi pelayanan publik di Ruang Rapat Binapraja Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (20/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Cik Ujang menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumsel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.
“Kami menyambut baik kunjungan Ombudsman RI ke Sumsel sebagai bentuk sinergi dan penguatan pengawasan pelayanan publik. Insyaallah ke depan, pelayanan yang belum maksimal akan terus kami perbaiki secara bertahap. Kami ingin seluruh masyarakat Sumsel mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan tidak berbelit-belit,” ujar Cik Ujang.
Ia mengatakan, Pemprov Sumsel juga terbuka terhadap berbagai masukan dan evaluasi dari Ombudsman RI guna meningkatkan kualitas pelayanan di instansi pemerintahan.
“Kritik dan saran tentu menjadi perhatian kami. Apa yang masih kurang akan segera dibenahi, termasuk pelayanan di sektor pertanahan maupun pendidikan yang menjadi perhatian bersama. Kami berharap seluruh OPD dapat terus meningkatkan disiplin dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Rahmadi Indra Taktona mengaku kunjungan perdananya ke Sumsel memberikan kesan positif terhadap komitmen pemerintah daerah dalam membangun pelayanan publik yang lebih baik.
“Saya pribadi baru pertama kali ke Sumsel, tentu ini menjadi kesan tersendiri,” katanya.
Koordinator Wilayah Ombudsman Sumsel Partono menyampaikan secara umum pelayanan publik di Sumsel berada dalam kondisi baik dengan tingkat kepatuhan kategori sedang.
“Alhamdulillah, pelayanan publik di Sumsel dalam keadaan baik. Tingkat kepatuhan kategori sedang ini menjadi prestasi yang patut diapresiasi karena selama lima tahun terakhir kami terus melakukan pengamatan,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas dukungan Pemerintah Provinsi Sumsel terhadap rencana realisasi kantor perwakilan Ombudsman di Sumsel agar pelayanan pengaduan masyarakat dapat lebih optimal.
“Kami berharap pertemuan ini dapat mempermudah realisasi kantor perwakilan Ombudsman di Sumsel,” tambahnya.
Selain itu, Ombudsman RI turut menyoroti sejumlah persoalan yang masih menjadi perhatian, di antaranya laporan sengketa tanah di kantor pertanahan yang proses pelayanannya dinilai masih lambat.
Permasalahan lain yang menjadi perhatian ialah praktik pungutan liar di sektor pendidikan yang masih ditemukan di sejumlah daerah di Indonesia.
Rahmadi menyampaikan, pada 2026 Ombudsman RI akan melakukan penilaian dan opini pelayanan publik terhadap seluruh pemerintah provinsi, kementerian, serta lembaga nonstruktural di Indonesia.
“Mudah-mudahan pada 2026 prestasi Sumsel dapat terus meningkat,” tandasnya. (*)



























