Api Melalap Bus PO Palala di Jalinsum Km 198, Polisi Pasang Police Line

KATANEWS.ID, Muba – Sebuah bus antarkota milik PO Palala dengan nomor polisi BA 7035 PU mengalami kebakaran di Jalan Nasional Palembang–Jambi Km 198, tepatnya di Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Peristiwa tersebut sempat menghebohkan warga sekitar. Beruntung, seluruh penumpang dan pengemudi berhasil menyelamatkan diri sehingga tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bus yang dikemudikan Angga Suardi (46), warga Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, sedang melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Padang.

Saat melintas di lokasi kejadian, bus mengalami pecah ban belakang sebelah kanan. Mengetahui kendaraannya mengalami kerusakan, sopir segera menghentikan bus di tepi jalan untuk mengganti ban.

Namun, tidak lama kemudian muncul percikan api dari bagian belakang kendaraan, tepatnya di sekitar roda belakang kanan yang berdekatan dengan ruang mesin. Api dengan cepat membesar dan menjalar ke seluruh bagian bus hingga akhirnya menghanguskan hampir seluruh badan kendaraan.

“Berdasarkan keterangan awal, diduga kebakaran dipicu oleh pecah ban yang kemudian menyebabkan korsleting di bagian dekat roda belakang dan mesin sehingga menimbulkan api,” ujar Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean mewakili Kasat Lantas Polres Muba AKP Rendy Novriady.

Ia menjelaskan, meskipun kobaran api cukup besar, sopir bersama 23 penumpang berhasil keluar dari bus dan menyelamatkan diri sebelum api melalap seluruh kendaraan.

Proses pemadaman berlangsung hampir dua jam. Petugas dari Polsek Bayung Lencir, personel Pemadam Kebakaran Kecamatan Bayung Lencir, serta warga sekitar bahu-membahu melakukan upaya pemadaman hingga api berhasil dikendalikan.

Akibat kejadian tersebut, satu unit Bus PO Palala nomor polisi BA 7035 PU mengalami kerusakan berat karena terbakar. Saat ini, peristiwa tersebut masih dalam penanganan pihak berwenang guna memastikan penyebab pasti kebakaran.

Polisi juga mengimbau para pengemudi kendaraan angkutan umum agar selalu melakukan pemeriksaan kondisi kendaraan secara berkala, terutama pada bagian ban, sistem kelistrikan, dan mesin, guna mencegah terjadinya kecelakaan maupun kebakaran saat perjalanan.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Seluruh penumpang dan pengemudi dilaporkan dalam kondisi selamat,” kata AKP Hutahaean.

Ia menambahkan, saat ini Satlantas Polres Muba masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan telah memasang garis polisi (police line) di lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (*)