KATANEWS.ID, Palembang – Rencana pengalokasian anggaran pengadaan mobil dinas sebesar Rp4,94 miliar serta pakaian dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan senilai Rp3 miliar pada Tahun Anggaran (TA) 2026 menuai sorotan publik.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Sumsel, Chairul S. Matdiah, meminta masyarakat memahami struktur anggaran secara lebih jernih dan proporsional.
Menurut Chairul, angka yang tercantum dalam dokumen tersebut masih berstatus pagu anggaran, yakni batas maksimal atau plafon tertinggi yang disediakan, bukan angka yang wajib direalisasikan seluruhnya.
“Anggaran itu masih sebatas pagu. Realisasinya belum tentu sebesar itu. Masyarakat perlu memahami bahwa dalam proses pengadaan barang dan jasa, setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai peruntukannya,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).
Ia menjelaskan, jika dalam pelaksanaannya terdapat efisiensi atau sisa anggaran, maka dana tersebut tidak akan hilang, melainkan dikembalikan ke kas daerah melalui mekanisme Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
“Jika ada sisa karena harga lebih rendah atau efisiensi, otomatis akan masuk ke Silpa. Dana itu tetap menjadi milik daerah dan digunakan kembali pada periode berikutnya untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Chairul juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru memberikan penilaian negatif terhadap kebijakan pemerintah provinsi terkait pengadaan kendaraan dan pakaian dinas tersebut.
“Jangan langsung menilai negatif. Mari kita kawal bersama agar penggunaannya transparan dan efisien, sehingga setiap uang rakyat benar-benar memberi manfaat bagi jalannya pemerintahan,” katanya.
Ia menambahkan, pengadaan mobil dinas baru dinilai penting untuk menunjang mobilitas dan koordinasi di lapangan, mengingat luas wilayah Sumatera Selatan yang mencakup 17 kabupaten/kota.
Selain itu, kendaraan yang telah berusia tua cenderung memerlukan biaya perawatan lebih besar. Dengan pengadaan unit baru, diharapkan dapat menekan pengeluaran rutin untuk perbaikan.
Sementara terkait anggaran pakaian dinas, Chairul menilai hal tersebut merupakan bagian dari kebutuhan protokoler sekaligus representasi kewibawaan daerah.
“Gubernur adalah wajah Sumsel. Dalam acara kenegaraan, pertemuan resmi, hingga forum internasional, penampilan yang rapi dan sesuai standar protokoler sangat penting untuk menjaga citra daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyusunan anggaran tersebut telah mengacu pada standar harga satuan wilayah serta mempertimbangkan tingginya intensitas kegiatan sepanjang tahun anggaran.
Chairul menegaskan, selama proses pengadaan dilakukan secara transparan melalui e-katalog dan sesuai prosedur hukum, maka tidak ada alasan untuk menghambat pelaksanaannya.
“saya sebagai anggota DPRD melihat ini sebagai bagian dari kebutuhan penunjang kinerja. Yang utama adalah bagaimana fasilitas tersebut berdampak pada peningkatan kualitas layanan publik dan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat,” katanya.
Meski demikian, ia memastikan DPRD tetap akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat guna menjamin penggunaan anggaran tetap akuntabel.
“Pada prinsipnya, kami mendukung sepanjang itu untuk mendorong produktivitas eksekutif dalam membangun Sumatera Selatan yang lebih maju,” tandasnya. (*)






















