KATANEWS.ID, Muba – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (public hearing) penetapan harga jual gas bumi untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil pada jaringan distribusi gas (jargas) secara virtual dari Ruang Rapat Randik Sekretariat Daerah Muba.Selasa (21/4/2026).
Kegiatan yang digelar secara virtual ini diikuti Bupati Muba H M Toha Tohet SH diwakili oleh Asisten II Setda Muba Alva Elan SST MPSDA bersama perangkat daerah terkait, sera sejumlah daerah, di antaranya Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Musi Banyuasin, Kota Samarinda, dan Kota Bandar Lampung.
Rapat tersebut dibuka oleh Anggota Komite BPH Migas Arief Wardono SE, serta dihadiri perwakilan Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, pimpinan PT PGN (Persero) Tbk, PT Pertagas Niaga, dan para pemangku kepentingan lainnya.
Dalam paparannya, Arief Wardono menyampaikan bahwa program jargas merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ketahanan energi, terutama di tengah dinamika geopolitik global yang tidak menentu.
Menurut dia, jaringan gas rumah tangga menjadi solusi dalam menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat, khususnya pelanggan kecil. Selain itu, proses penetapan harga menjadi aspek penting yang terus dievaluasi agar sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Public hearing ini merupakan tahapan yang harus dilalui sebelum penetapan harga jual gas bumi, sekaligus untuk menyerap masukan dari masyarakat dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil evaluasi pengelolaan jargas dari Tim BPH Migas atas pengoperasian oleh PT PGN dan Pertagas Niaga, menunjukkan bahwa penyaluran gas untuk pelanggan kecil kategori PK1 dan PK2 sudah berjalan di sejumlah wilayah, namun belum memiliki penetapan harga resmi. Karena itu, diperlukan regulasi yang menjadi payung hukum agar penerapan tarif dapat berjalan konsisten dan adil.
Setelah sesi pemaparan, rapat dilanjutkan dengan diskusi antara narasumber dan peserta, yang menyoroti berbagai aspek teknis hingga dampak kebijakan terhadap masyarakat.
Disela kesempatan tersebut, Asisten II Setda Muba Alva Elan menyampaikan harapannya agar penetapan harga gas untuk rumah tangga dapat segera direalisasikan dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat.
Ia mengungkapkan bahwa jaringan gas rumah tangga saat ini telah tersedia di sejumlah kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin. Karena itu, kepastian harga menjadi hal yang dinantikan agar pemanfaatannya semakin optimal.
“Harapannya, penetapan harga ini bisa memberikan kepastian sekaligus menghadirkan tarif yang terjangkau, khususnya bagi pelanggan kecil,” tandasnya.
Pemerintah Kabupaten Muba juga berharap pengembangan jaringan gas ke depan dapat terus ditingkatkan, sehingga manfaat energi yang lebih efisien dan ramah lingkungan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. (*)




























