KATANEWS.ID, Muara Enim – Bupati Muara Enim H. Edison, S.H., M.Hum., menyerahkan Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna ke-II DPRD Kabupaten Muara Enim, Selasa (31/3/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Muara Enim tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Deddy Arianto, S.Pd., serta dihadiri Wakil Bupati Ir. Hj. Sumarni, M.Si., Sekda Ir. Yulius, M.Si., jajaran Forkopimda, kepala OPD, dan para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Dalam penyampaiannya, Bupati Edison menegaskan bahwa secara umum kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2025 berada dalam kategori baik.
Hal ini tercermin dari realisasi kinerja keuangan APBD sebesar 89,54 persen (unaudited), yang didukung pelaksanaan 295 program, 826 kegiatan, dan 2.422 subkegiatan.
Dari sisi pembangunan, capaian indikator juga menunjukkan hasil positif. Rata-rata capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) tahun 2025 mencapai 100,26 persen dari 12 indikator yang ditetapkan, sementara capaian Indikator Kinerja Sasaran mencapai 107,37 persen dari 15 indikator dalam RPJMD 2025–2029.
Bupati menyebut capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan yang perlu menjadi perhatian ke depan.
Ia mengatakan evaluasi dari pelaksanaan pemerintahan tahun 2025 harus dijadikan pembelajaran untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintah daerah.
Bupati juga berharap dokumen LKPJ yang disampaikan dapat dikaji secara mendalam oleh DPRD Kabupaten Muara Enim.
Ia menambahkan, rekomendasi dari DPRD nantinya akan menjadi bahan evaluasi penting dalam upaya memperbaiki dan meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat semakin optimal. (*)






















