Operasi Pekat Musi, Polres Lubuklinggau Ungkap 49 Kasus dan Rangking 2 Dijajaran Polres Polda Sumsel

KATANEWS.ID, Lubuklinggau – Polres Lubuklinggau menggelar Press Release operasi pekat satu musi 2024 selama bulan maret 2024.

kegiatan dilaksanakan di halaman Polres Lubuklinggau jalan yos sudarso kelurahan dempo Kecamatan Lubuklinggau Timur Satu, Kota Lubuklinggau, Jumat (22/3/2024) pagi.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha saat menyampaikan press release terkait beberapa pengungkapan kasus yang telah diungkap dan dilaksanakan kegiatan penegakan hukum dari jajaran satuan Reskrim Polres Lubuklinggau dan Polsek jajaran yang berada di Polres Kota Lubuklinggau baik yang merupakan target operasi maupun non target operasi, dalam operasi pekat musi tahun 2024 selama kurang lebih 20 hari.

“Dimana dimulai tanggal 7 Maret 2024 sampai dengan 26 Maret 2024 masih terus berjalan sisa 4 hari masih dalam kegiatan Operasi Pekat Satu Musi 2024,” ucap Kapolres didampingi perwira menengah kapolsek, kasat dan anggota reskrim Polres Lubuklinggau.

Selama pelaksanaan operasi pekat musi 2024 polres kota Lubuklinggau berhasil mengungkap kasus sebanyak kurang lebih 49 kasus. Dengan rincian curanmor 30 kasus, curas 11 kasus, curat 4 kasus, kepemilikan sajam 1 kasus, pengancaman 1 kasus dan narkoba 2 kasus.

Adapun dari 49 kasus itu telah diamankan 14 orang dengan rincian yang merupakan target operasi TO sebanyak dua tersangka dengan inisial N.

N ini merupakan resedivis dan juga pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan curas yang apabila ditotalkan kurang lebih LP yang telah kita dapatkan kita temukan sebanyak 34 kasus.

“Sementara untuk 6 LP lainnya kita masih telusuri apakah korban membuat laporan pada saat kehialngan sepeda motornya atau justru belum melapor,” bebernya.

Untuk itu kami memgimbau dalam tenggat waktu januari 2024 sampai dengan srkrg bulan maret 2024 apabaila dalam tenggang wakru tersebut ada beberapa masyarakat korban yang merasa atau pernah kehilangan sepeda motor tapi belum melaporkan ke pihak kepolisian sikahkan untuk berkoordinasi melaporkan langsung kepada kasat reskrim.

Sementara untuk non TO sebanyak 14 tersangka, dengan perincian curat 4 kasus, curanmor 3 kasus, curas 3 kasus, narkoba 2,pengancaman 1 kasus dan sajam 1 kasus.

Polres Lubuklinggau juga berhasil menangkap 5 orang atau melakukan pengungkapan kasus 5 orang tersangka di luar operasi pekat 1 musi tahun 2024
Yang mana ada tersangka IM yang merupakan tersangka pencbulan anak, kemudian ada tersangna IN dakam tindak pidana pembunuhan atau menghilangkan nyawa seorang bayi, kemudjan juga ada MKR tersangka penganiayaan.

Sampai dengan saat ini pelaksanaan analisa dan evaluasi ataupun anev yang dilakukan oleh polda sumatera selatan dalam setiap minggunya polres kota Lubuklinggau saat ini masuk dalam peringkat terbaik kedua dalam pengungkapan operasi pekat satu musi 2024

“Jadi masuk dalam rengking 2 sejajaran dari 17 polres se polda sumateta selatan” ujarnya

Beberapa barang bukti ataupun hasil kejahatan dan sarana prasarana yang dugunakan para pelaku yaitu tersangka N yang mana tersangka N sudah kita lakukan pemeriksaan mendalam yang bersangkutan merupakan pelaku dengan bersama beberapa rekan lainnya masih terus kita kejar.

“Jadi N ini melakukan tindak pidana curamor ini tidak tunggal akan tetapi bersama beberapa rekannya,” jelasnya.

Ia menambahkan, rekan-rekannya ini maih terus kita lakukan pengejaran, kita sudah dapatkan identitasnya dari tersangka N ini didapatkan kurang lebih 12 bb baik stnk, yang dia kenakan helm, sepatu, pakaian, tas, dan topi dan didapatkan sajam jenis pisau, kunci T, gembok, 1 motor yamah vixion, tutup Indra Arya Yudha. (mil)