LUBUKLINGGAU – Operasi Sikat Musi 2 masih dilaksanakan Polres Lubuklinggau. Pelaksanaan operasi tersebut selama 8 hari dan kini tersisa 6 hari lagi.
Polres Lubuklinggau sendiri selama pelaksanaan Operasi Sikat Musi 2 telah melakukan pengungkapan 10 LP (Laporan Polisi) dengan 10 tersangka. Dengan sasaran kasus 3C (curas, curat dan curanmor).
“Hasil dari operasi sikat musi Polres Lubuklinggau yang sudah kita laksananakan selama 8 hari, adapun dalam capain yang kita capai ada 10 LP yang sudah kita lakukan pengungkapan dengan 6 tersangka,” kata Wakapolres Lubuklinggau Kompol Asep didampingi Kasat Reskrim AKP Robi Sugara saat pres rilis Jumat, (1/9/2023).
Sejauh ini dalam pelaksanaan Operasi Sikat Musi 2, Wakapolres mengungkapkan, Polres Lubuklinggau untuk sementara menempati ranking ke 4 se Sumatera Selatan.
“Dalam tersisa waktu lebih kurang 6 hari lagi, mudah-mudahan upaya-upaya yang dilakukan Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau ini akan membuahkan hasil yang lebih banyak lagi,” terangnya.
Sehingga harapannya, tambah Wakapolres, adanya Operasi Sikat Musi ini akan menciptakan situasi kamtibmas yang nyaman bagi masyarakat. Khususnya di Kota Lubuklinggau menjelang pelaksanaan kegiatan akhir tahun.
“Dari kasus 3C yang menjadi sasaran, kasus yang menonjol yakni pencurian dengan kekerasan (Curas),” ungkapnya.
Adapun target operasi (TO) dalam Operasi Sikat Musi yang telah dicapai Sat Reskrim Polres Lubuklinggau dengan mengungkap kasus curanmor. Berikut dengan meringkus tersangka Yan Belando yang merupakan spesialis curanmor.
“Ada 5 Laporan Polisi. Modusnya dengan menggunakan kunci T,” terangnya.
Sementara itu tersangka Yan sendiri saat dihadirkan dalam pres rilis mengakui telah melancarkan aksi di sejumlah TKP di Lubuklinggau. Tersangka beraksi dengan temannya yang kini DPO (daftar pencarian orang).
“Cuma hitungan detik, 2 detik ambil motor. Belajar dari youtube. Uang buat beli nafkah dan judi online,” pungkasnya. (mil)