Perumda Tirta Musi, Oktober Penyesuaian Tarif Baru

Palembang – Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GER-MAKI) dan Forum Mahasiswa Palembang ( Formabang) Sumsel adakan kegiatan Focus Group Discussion ( FGD ) dan Sosialisasi dengan tema “Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Minum Perumda Tirta Musi” yang di laksanakan di Hotel Grand Inna Palembang, Kamis (14/09/23).

Dalam sambutannya, Ketua GER-MAKI yang juga Ketua Palaksana Umar Yuli Abas mengatakan, pihaknya melaksanakan kegiatan ini karena aktivis, NGO, LSM tidak hanya mengkritik tapi bisa memberikan masukan. Terima kasih Perumda Tirta Musi, kegiatan ini dibantu sepenuhnya Perumda Tirta Musi.

“FGD ini bertujuan agar semua memahami, agar Perumda Tirta Musi tetap sehat, memberikan PAD dengan Pemkot Palembang dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

“Kita berikan tema sosialisasi, karena ketika Pemkot akan menaikan tarif, itu harus disosialisasikan agar perusahaan ini tetap sehat,” tambahnya.

Sementara itu, Staf Ahli Walikota Bidang Perekonomian Pembangunan Investasi Kota Palembang dr. Hj. Letizia, M.Kes mengatakan, pihaknya mengapresiasi dan dukungan atas dilaksanakan FGD yang dilaksanakan Forum Masyarakat Anti Korupsi dengan Tema

“Ipal kota Palembang di Sungai Selayur sudah selesai dibangun dan akan beroperasi. Jadi Perumda Tirta Musi tidak hanya Mengelolah air bersih tapi juga air limbah. Semoga kedepan perusahaan ini makin sehat,” katanya.

Dia menjelaskan, Perumda Tirta Musi dulu PDAM Tirta Musi. Sekarang menjadi Perumda Tirta Musi pada tahun 2022.

“Penyesuaian tarif air minum menunggu dari Walikota. Tapi sekarang sudah melakukan sosialisasi. Boleh naik tapi jangan mahal,” katanya.

Direktur Utama Perumda Tirta Musi Palembang, Ir Andi Wijaya menyampaikan, bahwa Penyesuaian tarif air minum ini dilakukan dengan pertimbangan pertimbangan.

” Tarif air minum yang berlaku sudah sangat lama lebih kurang 12 tahun, terakhir penyesuaian dilakukan pada Juli tahun 2011,” kata Andi.

Andi Wijaya menjelaskan dalam waktu tersebut biaya operasional semakin meningkat di karenakan kenaikan biaya bahan kimia, biaya perawatan dan biaya listrik.

Kemudian, akumulasi peningkatan Inflasi dari tahun 2011-2022 sebesar 48,24 % atau rata rata 4,04% per tahun, Menjaga cash flow agar dalam keadaan aman, sehingga Perusahaan dapat meningkatkan pelayanan.

“Untuk melakukan percepatan investasi dalam pengembangan sistem penyediaan air bersih karena 10.000 daftar tunggu Calon Pelanggan yang belum teraliri air bersih,” jelasnya.

Selanjutnya, Penyesuaian tarif air akan di berlakukan mulai tagihan rekening bulan Oktober 2023 yang besaran penyesuaian sesuai dengan kelompok pelanggan.

“Yaitu Kelompok pelanggan sosial 12,5%, kelompok pelanggan rumah tangga 15 %, kelompok pelanggan niaga 117,5,” ucapnya.

“Secara rupiah harga rata-rata tarif air sebelum penyesuaian adalah Rp 3.977 per m3. Jika telah dilakukan penyesuaian adalah Rp 4.574 per m3 atau ada kenaikan sebesar Rp596 per m3,” pungkasnya. (Yanti)