Terkait Aksi Demo Heriyanto, Ini Kata AKBP Indra Arya Yudha

KATANDA.ID, Lubuklinggau – Terkait aksi demo yang meinta saudara Heriyanto dibebaskan dalam penyalahgunaan angkutan dan perniagaan bahan bakar minyak dan gas bersubsidi.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melakukan jumpa pers terkait aksi demontrasi, ia menjelaskan perkara itu sudah disampaikan penanganannya pertama kali diterima dan disidik polisi pada tanggal 3 Juli 2023.

“Saya baru serah terima jabatan 17 Juli 2023,” ujarnya.

Ia menegaskan terkait isu pungli itu pihak Polda akan menurunkan tim dari propam untuk melakukan pemeriksaan mendalam kepada pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Apakah benar atau tidak kita bisa Apriori dulu karena mereka akan melakukan pemeriksaan,” jelasnya.

AKBP Indra mengungkapkan pihak Polda Sumsel pun memberikan dukungan (suport) bahwa perkara ini bukan dizamanmu.

“Kemudian untuk audiensi sudah saya jelaskan kepada para pendemo, sesuai dengan perintah pak Kapolda bahwa mempertimbangkan sisi kemanusiaan,” tegasnya.

Selagi perkara ini masih dipelajari maka kendaraan roda empat milik tersangka yang mungkin dipakai sebagai sebagai sarana mencari pekerjaan dan menghidupi keluarganya kita titip rawat kan kepada tersangka dengan catatan tidak boleh berpindah tangan dan diperjual belikan sampai menunggu bagaimana proses berjalannya kasus ini, ugkap AKBP Indra Arya Yudha. (mil)