Ratusan Buruh Geruduk DPRD Provinsi Sumsel dan Kantor Gubernur, Ini Tuntutannya

Palembang – Ratusan buruh yang tergabung di Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Sumatera Selatan dan Partai Buruh secara bersama-sama menggeruduk kantor DPRD Provinsi Sumsel, Kantor Gubernur Sumsel dan PT.PN 7. Selasa (7/8/2023).

Aksi demo ini menuntut hak pesangon 100 lebih orang karyawan. Yang telah bekerja lama, di perusahaan sawit dan karet di PT PN perusahaan plat merah di Kabupaten Muara Enim.

Ketua KSBSI Kota Palembang Hermawan mengatakan, aksi ini menyerukan tuntutan mereka. Sebab 100 lebih karyawan ini, sebagian telah di-PHK sepihak, namun pesangon mereka belum dipenuhi.

Jelasnya, ada 5 tuntutan yang disampaikan pada aksi ini. Pertama, memohon perlindungan hukum dan keadilan kepada Bapak Kapolda Sumsel. Kedua, menuntu proses penegakan hukum pidana di bidang Ketenagakerjaan yang selama in ditangani ole PPNS Ketenagakerjaan Disnakertrans Sumsel agar dilakukan oleh Polda Sumsel.

“Ketiga, menuntut kejelasan tindak-lanjut atas berjalannya seluruh perkara Dugan tindak pidana di bidang Ketenagakerjaan yang selama in ditangani oleh PPNS Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Sumatera Selatan yang tidak berjalan. Empat, menuntut Gubernur Sumsel untuk memecat Oknum Pegawai Pengawas dan PPNS Ketenagakerjaan Disnakertrans Sumsel yang tidak menjalankan tupoksinya,”katanya.

Jelanya, apabila tuntutan-tuntutan ini tidak dipenuhi ataupun tidak ditindak-lanjuti, maka guna memperjuangkan kesejahteraannya, seluruh pekerja/buruh yang tergabung dalam DPC FSB NIKEUBA Kota Palembang Sumatera Selatan yang terafiliasi pada Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Sumatera Selatan bersama Partai Buruh, akan kembali melakukan aksi unjuk rasa atau demontrasi lanjutan dengan masaa yang lebih besar, “serta peserta aksi akan menginap di Kantor Penghubung PT.PN 7 Sumsel di KM.9 Palembang,”tegasnya.

Harapannya, semoga PT PN bisa segera dipanggil. Dan masalah ini dituntaskan, “tidak ada lagi kompromi,”ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Pengawasan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumsel Deliar, menyampaikan bahwa pihaknya sudah mendengarkan apa saja yang menjadi tuntutan.

“Saya berjanji akan mendatangkan PT PN itu, saya tidak muluk-muluk dan tidak hanya berjanji. Akan kami buktikan, beri kami waktu karena ini merupakan BUMN plat merah jadi tidak susah untuk kami mendatangkan mereka. Insya Allah, mudah-mudah ini akan kami koordinasi secepatnya. Dan saya atas nama Pemerintah Provinsi Sumsel dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan siap memfasilitasi. Saya janji akan mendatangkan mereka,”tegasnya.

Sementara itu, Komisi V DPRD Provinsi Sumsel Susato Ajis didampingi Syaiful Padli menananggapi hal itu, pihaknya sepakat meminta data lengkap PT PN dan akan memangil PT PN ke Kantor DPRD Provinsi Sumsel.


“Kami akan mengagendakan kawan-kawan dari KSBSI Sumatera Selatan dan Partai Buruh untuk duduk bersama dengan PT PN,”pungkasnya.