Palembang – Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan menggelar PPID Award dalam hal Keterbukaan Informasi Publik. Penghargaan diberikan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Unit Kankemenag Kab/Kota Se-Provinsi Sumatera Selatan di Aula MAN 3 Palembang, Kamis (27/7/2023).
Kepala Biro Humas Data dan Informasi Kemenag RI, yang diwakili Ketua Tim Data, H. Syamsudin dalam sambutannya mengapresiasi apa yang dilakukan PPID Unit Kanwil Kemenag Sumsel atas penyelenggaraan kegiatan ini.
Syamsudin juga memberikan pengarahan dan pemahaman terkait pengelolaan PPID Unit, langkah-langkah dalam pengelolaan, pembuatan website serta keharusan membentuk Tim Pengelola PPID Unit.
“Semoga ini membawa dampak positif, saya mengapresiasi apa yang dilakukan PPID Kanwil Kemenag Sumsel. Terima kasih Pak Kakanwil, terima kasih bapak/itu semua atas semangatnya, baru pertama kali ada hal kegiatan semacam ini, terima kasih atas penyelenggaraan kegiatan ini,” ujar Syamsudin.
Syamsudin juga meminta Kanwil Kemenag Sumsel untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi. Dia juga mengenalkan Super App PUSAKA di mana semua layanan Kementerian Agama berada dalam satu aplikasi.
“Melalui aplikasi ini, Kemenag ingin memberikan kemudahan layanan informasi, baik untuk masyarakat umum maupun siapa saja yang membutuhkan,” jelas Syamsudin.
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Sumsel H. Syafitri Irwan dalam sambutannya menegaskan komitmen Kemenag Sumsel untuk senantiasa meningkatkan kualitas layanan, termasuk dalam mengelola informasi dan dokumentasi.
Menurut Syafitri, keterbukaan informasi merupakan merupakan hal krusial. Dia mengibaratkan sebagai pembuluh darah dalam tubuh manusia, yang bila tersumbat dapat menimbulkan masalah dan penyakit.
Syafitri juga menyampaikan apresiasinya terhadap PPID Unit Kankemenag Kab/Kota atas kontribusinya dalam memberikan informasi kepada publik.
“PPID di Kemenag Kabupaten/Kota harus dapat mengemas dan mengelola informasi agar tidak terhambat dan sesuai dengan alur dan aturan perundang-undangan,” pesan Syafitri.
Terkait penganugerahan PPID Award ini, Kepala Bagian Tata Usaha H. Abadil selaku PPID Kanwil Kemenag Sumsel menjelaskan, Tim PPID Unit Kanwil melakukan tiga tahap penilaian. Pertama melalui Penilaian Mandiri yang dilakukan PPID Unit masing-masing dengan mengisi Form Penilaian secara daring. Kedua menerjunkan Tim Monitoring dan Evaluasi ke beberapa PPID Unit Kankemenag Kab/Kota. Ketiga melakukan verifikasi ulang ke beberapa PPID Unit Kankemenag melalui zoom.
Hasilnya, dari 17 PPID Unit Kankemenag Kabupaten/Kota yang dinilai, sebanyak sembilan Kemenag meraih predikat Informatif. Mereka adalah PPID Kankemenag Kabupaten OKU, OKI, OKU Timur, OKU Selatan, Kota Palembang, Muratara, Musi Rawas, Muaraenim, dan Ogan Ilir. Empat Kemenag meraih predikat Menuju Informatif yaitu PPID Kemenag Kabupaten PALI, Musi Banyuasin, Lubuklinggau, dan Lahat.
Sedangkan Empat Kemenag lainnya menerima award Cukup Informatif yaitu Kemenag Kota Prabumulih, Kota Pagar Alam, Kabupaten Banyuasin, dan Kabupaten Empat Lawang.(DN)