Saksi Sukirno Ungkap Buka Rekening BCA dan Mandiri atas Permintaan Abi

KATANEWS.ID, Palembang – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Smart Board pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025-2026 kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang, Rabu (23/9/2026).

Sidang yang dipimpin majelis hakim yang diketuai Fatimah SH MH tersebut beragenda pemeriksaan saksi. Dalam perkara ini, dua terdakwa dihadirkan, yakni Cory Erin Hardi, staf marketing PT Millenium Solusi Abadi (PT MSA), dan Fika Nur Alawi, Direktur PT MSA.

Dalam persidangan, saksi Sukirno mengungkapkan bahwa dirinya mengenal Abi Nurwardani, pernah menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Ia juga mengaku mengenal Niken, yang disebutnya sebagai istri Abi.

Menurut Sukirno, dirinya pernah diminta Abi untuk membuka dua rekening bank, masing-masing di Bank Central Asia (BCA) dan Bank Mandiri.

“Saya disuruh Abi untuk membuka dua tabungan BCA dan Mandiri. Setelah selesai dibuka, saya berikan kartu dan ATM kepada Abie,” kata Sukirno di hadapan majelis hakim melalui zoom.

Sukirno mengatakan, dirinya bersedia membuka rekening tersebut karena Abie merupakan teman masa kecilnya.

Selain itu, Sukirno mengaku kerap mendapatkan uang rokok dari Abi.

“Alasan saya membuka rekening itu karena Abi itu teman saya kecil, dan saya sering dikasih uang rokok sama Abie,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan majelis hakim menskor persidangan. (DN)