Pelaku Curat Kantin SDN 01 Babat Banyuasin Diciduk, Polisi Sita Parang hingga Gas 3 Kg

KATANEWS.ID, Muba – Polisi mengamankan seorang pria pelaku curat di kantin SDN 01 Babat Banyuasin, Desa Babat Banyuasin, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin.

Pelaku sendiri berinisial RS (24), warga Dusun II Desa Babat Ramba Jaya, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin.

Saat itu, pelaku yang belum diketahui identitasnya diduga merusak kunci jendela kantin sekolah untuk masuk ke dalam dan mengambil sejumlah barang pada Sabtu, 15 Agustus 2026, sekitar pukul 15.30 WIB.

Ia pun mengambil barang yang diambil diantaranya satu tabung gas elpiji 3 kilogram, satu dus minuman Teh Pucuk, satu dus Indomie, satu susu Clevo, serta satu kotak tempat penyimpanan uang.

Sejumlah barang tersebut kemudian ditemukan korban di semak-semak yang tidak jauh dari lokasi kantin. Namun, uang tunai sekitar Rp5 juta dan sebanyak 20 bungkus mi Indomie berhasil dibawa pelaku.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5,06 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Babat Supat untuk diproses secara hukum.

“Pelaku ini sempat mangkir ya, dua kali dikasih panggilan untuk hadir di mapolsek namun tidak diindahkan. Sehingga ia pun di amankan pihak Polsek”ujar kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean mewakili Kapolsek Babat Supat IPTU Dicky Haryadi marthadinata, SE, CPHR.

Lanjutnya, Dalam proses penyelidikan, penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku sebanyak dua kali. Namun, yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.

Kapolsek Babat Supat langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Fran J, S.H agar Penyidik kemudian mengeluarkan surat perintah membawa. Pada Rabu, 2 September 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, terduga pelaku dibawa ke Polsek Babat Supat untuk menjalani pemeriksaan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, anggota Polsek Babat Supat mengamankan terduga pelaku untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dari penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu tabung gas elpiji 3 kilogram, satu dus Teh Pucuk, satu dus susu Clevo, satu kotak penyimpanan uang, bekas wadah roti wafer, serta grendel jendela yang diduga dirusak saat aksi pencurian.

“Personil kita juga mengamankan satu kotak Indomie yang berisikan masing-masing 20 bungkus Indomie Goreng Hype Abis rasa Ayam Geprek dan 20 bungkus Indomie Mi Goreng Kriuuk Pedas”Imbuhnya lagi.

Barang bukti lainnya berupa satu helai celana jeans panjang warna hitam, satu bilah senjata tajam jenis parang dengan panjang sekitar satu meter, serta satu kaos lengan pendek warna hitam bernomor punggung 7 bertuliskan nama Reno.

Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Babat Supat untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.(*)