ISPU Sejumlah Wilayah Sumsel Masuk Level Merah, Komisi V Desak Sekolah SMA/SMK Daring

KATANEWS.ID, Palembang – Kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) yang masuk kategori sangat tidak sehat mendorong Komisi V DPRD Sumsel mendesak Gubernur Sumsel dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel segera memberlakukan pembelajaran daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Desakan tersebut merujuk pada surat edaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumsel yang menganjurkan penerapan pembelajaran jarak jauh, khususnya untuk jenjang SMA, SMK dan sederajat.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel David Hadrianto Aljufri mengatakan, berdasarkan data BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sejumlah daerah di Sumsel telah masuk kategori tidak aman akibat kualitas udara yang memburuk.

Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir (OI), dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menjadi wilayah yang mendapat perhatian karena kondisi kualitas udaranya dinilai belum membaik.

“Kami mengharapkan kepada pihak Dinas Pendidikan dan langsung kepada Bapak Gubernur untuk melihat kondisi udara yang sangat-sangat tidak baik untuk segera mendaringkan dulu khususnya Kota Palembang. Di tingkat SMP, SMA dan SLB, khususnya SLB kami harapkan sesegera mungkin,” katanya kepada Tribunsumsel.com dan Sripoku.com, Rabu (16/9/2026).

Sebelumnya, Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pendidikan bersama Komisi III DPRD Palembang telah memutuskan penerapan pembelajaran daring atau PJJ bagi siswa TK, SD dan SMP di Kota Palembang.

Komisi V DPRD Sumsel menilai langkah serupa perlu segera diterapkan pada jenjang pendidikan di bawah kewenangan pemerintah provinsi, khususnya SMA, SMK dan SLB.

“Kita lihat dara dari DLH per hari ini tadi pagi, Kabupaten OI dan PALI bersama Palembang juga status merah atau sangat tidak sehat. Kan, Mahasiswa dan Dokter Koas sudah daring, harusnya siswa SMA dan SMK serta SLB juga di daringkan,” tandasnya.

Selain Palembang, OI dan PALI menjadi dua daerah lain yang disorot. Berdasarkan pantauan kualitas udara pada pukul 06.00 WIB, OI berada dalam kondisi sangat tidak sehat, sedangkan PALI berada pada level merah dengan nilai ISPU di atas 200.

Sementara itu, kondisi kualitas udara di Palembang disebut fluktuatif. Pada siang hari, kualitas udara sempat membaik dengan nilai ISPU di bawah 200, namun kembali memburuk pada malam hari.

Untuk jenjang SD dan SMP di Kota Palembang, pembelajaran daring telah diberlakukan. Sedangkan untuk SMA dan SMK, hingga saat ini baru dilakukan penyesuaian jam belajar.

Sejumlah perguruan tinggi juga telah menerapkan pembelajaran secara daring. Universitas Sriwijaya (Unsri), misalnya, telah melaksanakan perkuliahan secara daring melalui Zoom.

Selain itu, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran khusus untuk wilayah Sumatera Selatan, Jambi dan Kalimantan terkait kondisi kabut asap. Mahasiswa koas kedokteran diminta diliburkan selama satu minggu dan kebijakan tersebut akan ditinjau kembali setelahnya.

Komisi V DPRD Sumsel berharap Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel segera mengambil keputusan terkait penerapan pembelajaran daring bagi sekolah di daerah yang paling terdampak, terutama Palembang, OI dan PALI, sebagai langkah perlindungan terhadap peserta didik dari dampak kualitas udara yang buruk. (*)