Disnakertrans Muba Apresiasi PT MGL Serap Tenaga Kerja Lokal

KATANDA.ID, Muba – Komitmen PT Muba Global Lestari dalam menyerap tenaga kerja lokal kembali diwujudkan melalui pelaporan status pekerja baru. Langkah proaktif ini sekaligus menjadi bentuk nyata tindak lanjut dari amanat Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja serta Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan.

Melalui Surat Pemberitahuan resmi nomor 011/SP/PKS-MGL/IX/2026 yang dikeluarkan di Soak Baru pada Rabu (2/9/2026), perusahaan mengonfirmasi daftar pelamar yang dinyatakan lulus seleksi berkat fasilitasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba. Dari total 32 nama pelamar yang dilampirkan lengkap dengan posisi dan alamatnya, sebanyak 20 orang kini telah resmi aktif bekerja. Sementara itu, terdapat 5 orang yang mengundurkan diri (resign) dan 1 orang memutuskan menolak tawaran kerja.

Bupati Musi Banyuasin, H. M. Toha Tohet, S.H., memberikan apresiasi tinggi atas konsistensi pihak swasta dalam mendukung iklim ketenagakerjaan yang transparan dan berpihak kepada masyarakat lokal di daerahnya.

“Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menyambut baik dan mengapresiasi langkah PT Muba Global Lestari. Implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2020 dan kepatuhan terhadap regulasi pusat melalui Perpres Nomor 57 Tahun 2023 membuktikan bahwa sinergi antara pemerintah dan dunia usaha berjalan dengan baik. Ini adalah fondasi penting untuk memastikan prioritas tenaga kerja lokal benar-benar terwujud demi kesejahteraan masyarakat Muba,” ujar Bupati HM Toha Tohet dalam keterangannya.

Senada dengan arah kebijakan kepala daerah, Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menilai kolaborasi strategis ini merupakan kunci utama dalam menekan angka pengangguran terbuka di bumi Serasan Sekate.

“Ini adalah bentuk nyata kolaborasi dan transparansi PT Muba Global Lestari dalam mendukung program penyerapan tenaga kerja lokal di Muba. Kami sangat mengapresiasi langkah perusahaan yang tidak hanya merekrut melalui dinas, tetapi juga melaporkan hasil akhirnya secara konkret sesuai koridor regulasi yang berlaku,” tegas Herryandi Sinulingga.

Ia juga berharap langkah proaktif ini dapat menjadi teladan bagi korporasi lain yang beroperasi di wilayah Musi Banyuasin.

Secara teknis, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja (Kabid Penta) Disnakertrans Muba, Sukarni, As., menjelaskan bahwa rincian laporan yang disampaikan perusahaan telah melalui pendataan administrasi yang tertib.

“Kami telah menerima dan mendata surat pemberitahuan dari PT Muba Global Lestari. Dari 32 orang yang lulus seleksi, 26 di antaranya sudah terserap dan mulai bekerja. Terkait adanya 5 orang yang resign dan 1 orang yang menolak, itu adalah dinamika yang lumrah terjadi di dunia kerja, biasanya karena alasan pribadi pelamar. Kami mengapresiasi pihak perusahaan yang terbuka dan merincikan status mereka secara transparan kepada kami,” ungkap Sukarni.

Melalui sinergi yang berkelanjutan antara regulasi daerah, pusat, dan dunia usaha di bawah kepemimpinan Bupati HM Toha Tohet Wakil Bupati Abdur Rohman Husen, Disnakertrans Muba optimis iklim ketenagakerjaan di Kabupaten Musi Banyuasin akan semakin sehat, akuntabel, dan berdaya saing bagi kemajuan tenaga kerja lokal ayo semua perushaan berkolaborasi bersama untuk merekrut tenaga kerja lokal kita menuju Muba Maju Lebih Cepat !!!. (*)