KATANEWS.ID, Muba – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika melalui pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Langkah tersebut terungkap dalam Rapat Teknis Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Kabupaten Musi Banyuasin yang dipimpin Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, H Ardiansyah SE MM PhD CMA, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Kamis (11/6/2026).
Rapat tersebut membahas rancangan naskah Nota Kesepakatan antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terkait pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN di wilayah Kabupaten Muba. Hadir dalam pertemuan itu Kepala Badan Kesbangpol Muba Drs Thabrani Rizky, Plt Kepala Dinas PU Perkim Muba M Ridho ST MSi, Kabag Kerja Sama Setda Muba Irfan SH MSi, Sekretaris Dinas PUPR Muba Ferry Afandi ST MSi, Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Maradi Yuhfan SH dari BNNK Musi Rawas, serta sejumlah perangkat daerah terkait.
Dalam rapat tersebut disepakati bahwa penandatanganan nota kesepakatan antara BNN dan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin direncanakan berlangsung pada awal Juli 2026, sekitar tanggal 6 hingga 9 Juli. Penandatanganan akan dilakukan langsung oleh Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH.
Ardiansyah menginstruksikan seluruh perangkat daerah yang terlibat agar segera melakukan berbagai persiapan teknis maupun administratif guna memastikan pelaksanaan penandatanganan nota kesepakatan berjalan lancar dan sesuai jadwal.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin di bawah kepemimpinan Bupati H M Toha Tohet SH dan Wakil Bupati Kyai H Abdur Rohman Husen memiliki komitmen kuat dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Pembentukan Unit Layanan Terpadu ini merupakan salah satu bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan sesuai harapan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Musi Banyuasin,” ujar Ardiansyah.
Dalam kesempatan yang sama Kabag Kerja Sama Setda Muba Irfan SH MSi menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama yang akan dituangkan dalam nota kesepakatan meliputi penyediaan sarana dan prasarana, dukungan bidang kepegawaian, dan dukungan pendanaan operasional, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemampuan masing-masing pihak, serta pelaksanaan program-program P4GN secara terpadu.
Ia menambahkan, draf nota kesepakatan telah disiapkan dan saat ini memasuki tahap finalisasi. Rencananya, penandatanganan akan dilaksanakan di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate atau Rumah Dinas Bupati Musi Banyuasin.
“Kami mengharapkan dukungan dan sinergi seluruh organisasi perangkat daerah terkait agar pelaksanaan kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang optimal,” kata Irfan.
Senada dengan itu, Kepala Badan Kesbangpol Muba Drs Thabrani Rizky menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyukseskan pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN. Ia berharap perangkat daerah terkait seperti Dinas Kesehatan, Bagian Umum, Dinas PUPR, dan Dinas PU Perkim dapat berperan aktif sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Thabrani juga mengungkapkan bahwa kantor Unit Layanan Terpadu P4GN direncanakan akan ditempatkan di eks Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Musi Banyuasin. Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat menjadi pusat koordinasi, pelayanan, edukasi, serta penguatan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Kabupaten Musi Banyuasin.
“Pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemkab Muba dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Badan Narkotika Nasional dalam menjaga masa depan generasi muda di Bumi Serasan Sekate,” pungkasnya. (*)






















