KATANEWS.ID, Ogan Ilir – Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai kebersamaan Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru bersama Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., saat mengikuti tradisi melebung di kawasan Tanjung Senai, Kompleks Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu (27/6/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung usai pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Sumatera Selatan dan menjadi penutup rangkaian kunjungan kerja Jamintel Kejaksaan Agung RI di Kabupaten Ogan Ilir.
Herman Deru mengajak Jamintel secara langsung menikmati salah satu tradisi khas masyarakat Ogan Ilir yang telah diwariskan secara turun-temurun. Dalam suasana santai, keduanya tampak berbincang akrab sembari menyaksikan masyarakat melakukan melebung, tradisi menangkap ikan bersama di kawasan lebung atau rawa saat musim kemarau.
Menurut Herman Deru, melebung bukan sekadar tradisi mencari ikan, tetapi juga menjadi simbol kebersamaan, gotong royong, serta upaya menjaga warisan budaya masyarakat Sumatera Selatan.
“Kearifan lokal seperti ini harus terus kita lestarikan. Selain menjadi identitas daerah, tradisi ini juga mampu mempererat kebersamaan masyarakat,” ujar Herman Deru.
Momentum tersebut sekaligus mencerminkan eratnya sinergi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan Kejaksaan Agung RI dalam mendukung pembangunan desa, penguatan tata kelola pemerintahan, serta pelestarian nilai-nilai budaya daerah.
Sebelumnya, Herman Deru bersama Jamintel menghadiri kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dalam Mendukung Program Prioritas Nasional (Jaga Dapur MBG dan Jaga Indonesia Pintar) sekaligus Pengukuhan DPC ABPEDNAS se-Sumatera Selatan.
Dalam kesempatan itu, Herman Deru menegaskan bahwa ABPEDNAS yang kini memiliki lebih dari 12.000 anggota dan menjadi yang terbesar di Indonesia harus mampu menunjukkan kualitas kinerja yang sejalan dengan besarnya organisasi.
Sementara itu, Jamintel Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. Reda Manthovani mengapresiasi perkembangan ABPEDNAS Sumatera Selatan yang dinilai menjadi salah satu organisasi dengan pertumbuhan tercepat di Indonesia.
Menurutnya, kolaborasi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, serta Badan Permusyawaratan Desa menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan.
Rangkaian kegiatan di Ogan Ilir juga diisi dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan DPD ABPEDNAS Provinsi Sumatera Selatan, penandatanganan PKS antara Kejaksaan Negeri dan DPC ABPEDNAS se-Sumatera Selatan, penyerahan bantuan sosial, serta peresmian instalasi sumur bor bagi masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur II Jamintel Kejaksaan Agung RI sekaligus Kepala Sekretariat ABPEDNAS Subeno, S.H., M.M.; Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H.; Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Anton Delianto, S.H., M.H.; Ketua Umum DPP ABPEDNAS Ir. H. Indra Utama; Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar; serta sejumlah kepala daerah dan unsur Forkopimda se-Sumatera Selatan. (*)






















