KATANEWS.ID, Muba – Pemkab Musi Banyuasin tancap gas menindaklanjuti kebijakan nasional sektor energi. Melalui rapat finalisasi ikrar bersama, Bupati Muba H. M. Toha Tohet SH menegaskan kesiapan penuh Kabupaten Muba untuk segera mengimplementasikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 secara terukur dan terkoordinasi.
Langkah cepat ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Muba dalam mengawal implementasi regulasi strategis di sektor energi dan sumber daya mineral.
Upaya tersebut juga merupakan tindak lanjut langsung atas arahan Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru dalam rapat koordinasi Forkopimda se-Sumatera Selatan yang digelar di Auditorium Graha Bina Praja, beberapa waktu lalu.
Tepatnya hari ini, Rabu (29/4/2026) Bupati Muba H. M. Toha Tohet SH didampingi Sekretaris Daerah Drs. Syafaruddin, MSi., Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, dan Politik,Dr. Drs. Iskandar Syahrianto, MH. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Alva Elan SST MPSDA serta unsur Forkopimda, BUMD, UMKM, KUD dan OPD terkait, menggelar Rapat Finalisasi Ikrar Bersama Implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 di Ruang Rapat Serasan Sekate.
Dalam arahannya, Bupati Toha menegaskan bahwa implementasi regulasi ini harus dijalankan secara serius, terintegrasi, dan tidak setengah-setengah.
Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar kebijakan tersebut benar-benar memberikan dampak nyata bagi daerah dan masyarakat.
“Ini bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen kita bersama untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif di lapangan. Kita harus satu langkah, satu visi, dan satu gerak,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa keberhasilan implementasi Permen ESDM sangat bergantung pada kekompakan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun pihak terkait lainnya.
“Saya meminta seluruh BUMD, UMKM, dan KUD di Muba untuk tetap solid dan kompak. Kita harus mampu mengemban amanah yang diberikan pemerintah dengan sebaik-baiknya, karena tugas utama kita adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kehadiran kita juga menjadi bagian dari tanggung jawab moral untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan narkoba, judi online, dan berbagai perbuatan tercela lainnya. Pemerintah akan terus memberikan dukungan penuh. Kita lakukan secara bertahap, hingga menjadi budaya yang kuat di tengah masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, unsur Forkopimda, BUMD, UMKM, KUD menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut. Masing-masing pihak komitmen memberikan kontribusi optimal sesuai dengan tugas dan kewenangannya guna memastikan implementasi berjalan lancar dan tepat sasaran. (*)




























