KATANEWS.ID, Lubuklinggau – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuklinggau menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekaputulasi Hasil Penghitungan Perolehan dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Dewinda, Jalan Yos Sudarso Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur Satu, Senin (2/12/2024).
Pembukaan Rapat Pleno Terbuka dihadiri oleh Sekretaris Daerah H Trisko Defriyansa, Kapolres Kota Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana,Dandim 0406 Letkol Inf Arie Prasatyo Widyo Broto ,Perwakilan Kejari Lubuklinggau, Pimpinan Komisioner KPU Lubuklinggau, Pimpinan Komisioner Bawaslu Lubuklinggau beserta saksi Paslon 01 & 02.
Ketua KPU Lubuk Linggau, Aspin Dodi dalam sambutannya menyebutkan proses pemungutan suara serentak pada 27 November lalu berjalan dengan lancar, mulai dari proses penghitungan di tingkat kelurahan hingga kecamatan berjalan baik tanpa kendala.
“Tentu ini adalah kedewasaan berdemokrasi dari kedua psangan calon yang sama-sama mengikuti apa yang ada dalam aturan. Kami sangat mengapresiasi kepada paslon yang menjalankan semua tahapan,” ungkapnya.
Sementara Sekda Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Lubuk Linggau, paslon, tim pemenangan, penyelenggara, dan para aparat kemanan.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya, telah melaksanakan Pilkada sampai tahapan pleno dengan lancar, aman dan damai. Mari kita sama-sama dukung program,” tandasnya.
Sekda Kota Lubuklinggau mengaku bersyukur sampai saat ini pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 berjalan lancar, aman dan kondusif, yang menggambarkan bahwa masyarakat sudah dewasa dalam berdemokrasi.
“Alhamdulillah, pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 berjalan lancar, aman dan kondusif,” ucap Sekda Trisko.
Sekda mengucapkan banyak terima kasih kepada jajaran Polres Lubuklinggau, TNI Dandim 0406, Organisasi perangkat daerah dan penyelenggaraan Pemilu baiknitu KPU dan Bawaslu yang telah bekerja dengan keras mensukseskan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahun sekali untuk pilkada Gubernur maupun wali kota.Tutup Trisko. (mil)