Reses Dapil 1 DPRD PALI Terima Usulan Peningkatan Jaringan Internet

PALI – Dalam menyerap aspirasi masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Talang Ubi menggelar reses ke-2 tahun 2023.

Reses ke-2 DPRD PALI Dapil 1 dilaksanakan di halaman Kantor Camat Talang Ubi pada Senin 4 September 2023.

Reses Dapil 1 DPRD PALI dipimpin Wakil Ketua I Irwan ST dan diikuti anggota DPRD lainya,  yakni H Cristian dari PDIP, Gustian Saputra dari Partai Demokrat, Romy Suryadi dari PAN, Aswawi Mansyur dari PPP, Safirin dari PKS, Khairillah dari PDIP, Zulyardi Sofyan dari Perindo dan Iip Fitriansyah dari partai Nasdem juga Suarno SE dari Partai Golkar.

Dari unsur pemerintah tampak hadir Camat Talang Ubi, Hj Emilya, sejumlah kepala desa yang ada di wilayah Dapil 1 serta tokoh agama,tokoh masyarakat juga tokoh pemuda.

Irwan ST

Pada reses ke-2 DPRD PALI, seluruh anggota dewan yang hadir mendengarkan saran dan masukan juga permintaan masyarakat melalui pemerintah desa,tokoh agama juga tokoh masyarakat.

Dimana sebagian besar masyarakat menginginkan penambahan juga peningkatan pembangunan fisik dalam menunjang kelancaran aktivitas warga.

Namun ada juga diantaranya yang meminta peningkatan jaringan internet yang diminta sejumlah desa yang alami blank spot sebagai upaya pemerataan digitalisasi di kabupaten PALI.

Salah satu desa yang meminta peningkatan jaringan internet adalah desa Sinar Dewa kecamatan Talang Ubi yang meliputi Sinar Dewa,Talang Sebadak hingga ke Jerambah Besi desa Karta Dewa.

Permintaan peningkatan jaringan internet disampaikan Kepala Desa Sinar Dewa, Bambang Wibowo.

Dihadapan forum reses, Bambang menyampaikan pentingnya jaringan internet di desanya mengingat saat ini kebutuhan digital sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat.

“Kalau dahulu kebutuhan pokok manusia hanya sandang, pangan dan papan, tapi kini kebutuhan pokok bertambah yakni jaringan telekomunikasi juga internet,” ungkap Bambang.

Tetapi kemajuan zaman satu itu menurut Kades Sinar Dewa belum sepenuhnya didapat dengan mudah oleh warganya, mengingat jaringan telekomunikasi di desanya belum terjangkau.

“Desa kami dan desa sekitar masih kondisi blank spot, kalau pun ada jaringannya sangat lemah. Untuk itu, dalam pemerataan digitalisasi di seluruh wilayah Kabupaten PALI  kami minta penguatan jaringan,” pintanya.

Usulan Kades Sinar Dewa ditanggapi wakil ketua I DPRD PALI Irwan ST, politisi Golkar itu menyatakan pihaknya segera memanggil OPD terkait dalam hal ini Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo).

“Kami akui jaringan telekomunikasi dan jaringan internet sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Namun saat ini belum merata, karena terdapat beberapa wilayah masih blankspot,” ujar Irwan ST.

Irwan ST juga akan membawa usulan peningkatan jaringan internet pada rapat paripurna supaya pemerintah cepat merespon.

“Selain akan kita panggil Diskominfo, pada rapat paripurna juga akan kita sampaikan usulan itu. Supaya masyarakat PALI semakin mudah mengakses informasi. Selain itu, internet juga bukan hanya menggali informasi namun juga dimanfaatkan untuk berbisnis maupun promosi usaha masyarakat, sehingga dengan kemudahan itu ekonomi masyarakat bisa meningkat,” tandasnya.

Selain menanggapi usulan peningkatan jaringan internet, Irwan, ST juga berjanji akan menyampaikan usulan masyarakat ke Pemerintah Kabupaten PALI lewat pokok pikiran DPRD.

“Apa-apa yang sudah disampaikan oleh peserta reses ke-1 InsyaAllah akan menjadi skala prioritas bagi kami untuk kemudian disampaikan ke jajaran Pemerintahan kabupaten PALI. Tentunya akan kami prioritaskan sesuai dengan kemampuan kami,” ujarnya.

Selain itu, politisi Partai Golkar itu juga menerangkan bahwa reses merupakan salahsatu upaya yang dilakukan oleh DPRD PALI dalam menyerap usulan, saran dan aspirasi masyarakat.

“Pertemuan yang sangat bermanfaat, selain untuk menjaga silahturahmi, juga bisa langsung mendengar apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Kemudian, saran dan masukan yang disampaikan tentu akan menjadi pertimbangan bagi kami,” tambahnya.

“Yang perlu diingat adalah, tugas DPRD ada tiga hal, yaitu legislasi atau membuat peraturan, pengawasan serta penganggaran. Sementara untuk pelaksanaan merupakan pihak eksekutif. Namun bukan berarti DPRD hanya diam saja terhadap usulan bapak ibu, usulan yang disampaikan melalui DPRD akan menjadi skala prioritas untuk dilaksanakan oleh Pemerintah,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Irwan juga memohon maaf kepada seluruh masyarakat kecamatan Talang Ubi, apabila selama menjadi wakil rakyat di DPRD PALI, belum bisa merealisasikan apa yang menjadi keinginan masyarakat.

“Namun kami tetap berupaya optimal untuk selalu memperjuangkan aspirasi masyarakat. Semoga pertemuan kita ini mendapat Rahmat dan Ridho dari Allah SWT, Aamiin,” tutupnya. (ril)