Lubuklinggau – Wakapolres Kompol Asep didampingi Kasatreskrim AKP Roby Sugara bersama Kanit Pidum Ipda, Jemmy Amin Gumayel saat press release ungkap kasus dalam operasi sikat musi di halaman kantor Reskrim Macan Polres Lubuklinggau, Kelurahan Dempo Kecamatan Lubuklinggau Timur Dua, Jumat (1/9/2023) siang.
Dalam press release Wakapolres Kompol Asep mengatakan, hingga saat ini Operasi Sikat Musi 2 masih dilaksanakan Polres Lubuklinggau, pelaksanaan operasi tersebut selama 8 hari dan kini tersisa tinggal 6 hari lagi.
Ditambahkan Kasat Reskrim Roby Sugara sejauh ini dalam pelaksanaan Operasi Sikat Musi 2, pengungkapan Polres Lubuklinggau untuk sementara menempati ranking ke 4 se Sumatera Selatan.
“Dalam tersisa waktu lebih kurang 6 hari lagi, mudah-mudahan upaya-upaya yang dilakukan Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau ini akan membuahkan hasil yang lebih banyak lagi dan menjuara satu se sumsel dalam operasi sikat musi,” terangnya.
Sehingga harapannya, adanya Operasi Sikat Musi ini akan menciptakan situasi kamtibmas yang nyaman bagi masyarakat. Khususnya di Kota Lubuklinggau menjelang pelaksanaan kegiatan akhir tahun.
Polres Lubuklinggau sendiri selama pelaksanaan Operasi Sikat Musi 2 telah melakukan pengungkapan 10 LP (Laporan Polisi) dengan 10 tersangka. Dengan sasaran kasus 3C (curas, curat dan curanmor).
“Hasil dari operasi sikat musi Polres Lubuklinggau yang sudah kita laksananakan selama 8 hari, adapun dalam capain yang kita capai ada 10 LP yang sudah kita lakukan pengungkapan dengan 6 tersangka,” ucap Kasat Reskrim.
“Dari kasus 3C yang menjadi sasaran, kasus yang menonjol yakni pencurian dengan kekerasan (Curas),” tutup Roby. (mil)