Palembang – Sebelumnya Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel, menetapkan ketua KONI Sumsel, HZ sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KONI Sumsel.
Menanggapi hal tersebut Gubernur Sumsel Herman Deru, mengatakan dirinya sudah berkoordinasi dengan KONI pusat usai Hendri Zainudin ditetapkan tersangka kasus korupsi di KONI Sumsel.
“Saya sudah berkoordinasi dengan KONI pusat bahwa proses kinerja di KONI tidak boleh berhenti dan KONI pusat akan menunjuk karteker. KONI bukan kewenangan Gubernur ininada induknya,” ungkapnya, Rabu (6/9/2023)
Ditanya soal Proprov, menurut Deru, Proprov akan tetap berjalan.
“Proprov di Lahat yang akan dilaksanakan 17-24 September mendatang akan tetap berjalan jangan sampai tertunda,” tegasnya. (RN)