PALI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Rapat Paripurna, Selasa 22 Agustus 2023. Rapat paripurna kali ini, DPRD PALI melaksanakan Rapat Paripurna dua kali dalam sehari.
Rapat Paripurna pertama digelar pukul 10.30 Wib membahas rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) menjadi KUA PPAS Perubahan tahun 2023.
Kemudian setelah rapat paripurna pertama digelar dengan kesepakatan seluruh anggota dewan yang hadir setujui KUA PPAS Perubahan tahun anggaran 2023, dilanjutkan rapat paripurna kedua dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023.
Kedua rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD PALI H Asri AG didampingi Wakil ketua I Irwan ST dan Wakil ketua II M Budi Hoiru diikuti 16 anggota dari 25 anggota dewan PALI yang ada sesuai daftar hadir yang dibacakan Sekwan Sangkut S.Pd MM.
Kedua rapat paripurna berjalan khidmat, dimana pada rapat pertama bahas KUA PPAS Perubahan yang telah disetujui dilanjutkan penandatanganan bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD PALI.
Penyerahan nota penjelasan Bupati terhadap rancangan Perubahan APBD PALI disaksikan Wakil Bupati PALI Drs H Soemarjono serta unsur Forkopimda dan OPD dilingkungan Pemkab PALI.
Dihadapan DPRD Bupati PALI saat rapat paripurna, Bupati Heri Amalindo mengemukakan bahwa pada tahun 2023, Pemkab PALI mengusung tema peningkatan daya saing ekonomi dan penyelenggaraan tata pemerintahan yang profesional dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Pada tema ini memiliki prioritas pembangunan daerah meliputi pemulihan ekonomi dan peningkatan daya saing daerah. Kemudian peningkatan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik dan inovasi daerah,” sebut Bupati.
Prioritas pembangunan daerah lainnya ditambahkan Bupati adalah percepatan penanganan kemiskinan dan penurunan angka stunting.
“Kemudian peningkatan infrastruktur dasar, kualitas lingkungan hidup, dan stabilitas Trantibumlinmas,” tambah Heri Amalindo.
Diungkapkan Bupati untuk penyampaian nota rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2023 sudah sesuai amanat UU nomer 23 tahun 2014 pasal 310 ayat (2) diatur bahwa KUA PPAS yang telah disepakati bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD menjadi dasar dalam penyusunan rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2023.
“Setelah rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2023 kami paparan, kami meminta DPRD Kabupaten PALI untuk membahas dan menyetujui ya menjadi APBD Perubahan tahun anggaran 2023,” harap Bupati.
Setelah penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2023, pimpinan rapat H Asri AG menutup rapat paripurna tersebut dan akan dilanjutkan pada Rabu 23 Agustus 2023 dengan agenda pandangan umum fraksi- fraksi yang ada di DPRD Kabupaten PALI. (ril)