Warga Pali Nikah Gratis, Ratusan Pasutri Sumringah

PALI –  Ratusan Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang ada di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan hari ini, 12 Juli 2023 tampak sumringah. Raut wajah Pasutri tersebut tampak bahagia, terlebih ada Bupati PALI Dr Ir H Heri Amalindo MM hadir ditengah-tengah mereka.

Kebahagian yang dirasakan ratusan  pasutri tersebut tak lain karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Itsbat nikah secara gratis.

Dimana program Itsbat Nikah tersebut merupakan inovasi Pemerintah daerah yang dipimpin H Heri Amalindo yang manfaatnya sangat penting bagi masyarakat yang telah melangsungkan pernikahan namun belum tercatat oleh negara dalam hal ini Kantor Urusan Agama (KUA).

Pada kegiatan istbat nikah tersebut, tercatat ada 100 pasang suami istri yang disahkan kembali nikahnya oleh Pemkab PALI bekerja sama dengan Pengadilan Agama Muara Enin serta Kementerian Agama kabupaten PALI.

“Istbat nikah ini adalah inovasi dari Disdukcapil kabupaten PALI yang diberi nama Kuditatkan Cintamu, atau Kudata Dirimu, Kuitsbatkan Cintamu dalam Perkawinanmu dan Kusahkan Anakmu,” ucap Bupati saat hadir diacara tersebut.

Inonasi itu diungkapkan Bupati merupakan solusi yang sangat efektif untuk memfasilitasi masyarakat yang telah menikah tetapi belum tercatat di KUA.

“Dalam kegiatan ini, Pemkab PALI bekerja sama dengan Pengadilan Agama Muara Enim dan Kemenag PALI. Dimana masyarakat yang menikah hanya secara agama bisa ikuti sidang terpadu Itsbat Nikah secara gratis,” ungkapnya.

Setelah melaksanakan sidang terpadu itsbat nikah, bupati menyebut pasutri bersangkutan akan langsung mendapatkan buku nikah, Kartu Keluarga (KK) dan status kawin tercatat serta akta kelahiran anak yang sudah disahkan secara perUndang-Undangan.

“Banyak keuntungan mengikuti istbat nikah ini, karena status nikah bagi Pasutri yang ikut program ini mendapat pengesahan dari negara serta memberikan kepastian hukum bagi anak yang lahir dari perkawinan yang sah,” terangnya.

Dengan manfaatnya yang sangat besar terhadap masyarakat, Bupati PALI pun menyatakan program atau inovasi tersebut akan terus dilakukan.

“Inovasi ini harus dilanjutkan guna mempermudah dan membahagiakan masyarakat sehingga dapat digunakan untuk keperluan pelayanan publik lainnya,” tandas Bupati yang telah menyatakan diri bakal maju sebagai Calon Gubernur Sumatera Selatan itu.

Sementara itu, Rizmaliza Kepala Disdukcapil kabupaten PALI menyebut inovasi itu telah dilaksanakan tiga kali.

“Sudah Tiga kali kita laksanakan, dan sesuai arahan pak Bupati inonasi ini akan terus berlanjut. Untuk tahun ini ada 100 pasang dan tahun depan kita targetkan 200 Pasutri sehingga masyarakat yang telah menikah tapi belum tercatat mendapat pengesahan sesuai perUndang-Undangan di negara ini dan anak yang lahir mendapat kepastian hukum,” kata Rizmaliza.

Dalam kegiatan yang digelar di halaman Kantor Dukcapil PALI itu, selain Bupati yang hadir, tampak juga Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK, Danramil Talang Ubi serta sejumlah kepala OPD dilingkungan Pemkab PALI.