Pj Gubernur Babel Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK RI

Pangkalpinang – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemprov. Kep. Babel TA 2022 di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Kep. Babel pada Senin (31/7/2023).

“Kami ucapkan terima kasih atas rekomendasi dan saran-saran konstruktif yang telah dituangkan dalam LHP yang disampaikan oleh BPK RI beberapa waktu yang lalu,” ujar Pj Gubernur Suganda dalam sambutannya.

Menurutnya, sebagai entitas pelaporan keuangan, Pemprov. Kep. Babel terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan BPK RI, termasuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya BPK menemukan adanya kelemahan pengendalian intern maupun kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundangan dalam pemeriksaan laporan keuangan Pemprov. Kep. Babel TA 2022.

Menindaklanjuti hal tersebut, dirinya pun telah menyampaikan surat teguran ke masing-masing Perangkat Daerah untuk segera menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan BPK RI.

“Tidak perlu menunggu selama 60 hari kerja, tetapi secepatnya ditindaklanjuti, baik temuan yang bersifat administratif maupun yang menyangkut pengembalian kerugian daerah, saya ingatkan, agar benar-benar diperhatikan batas waktu penyelesaian tindak lanjut tersebut,” tegas Pj. Gubernur Suganda.

Dikatakannya, secara umum terlepas dari keberhasilan yang telah diraih selama ini, masih terdapat persoalan-persoalan baik langsung maupun tidak langsung yang berpengaruh pada kinerja pemerintahan.

Termasuk terkait dengan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan, Pj Gubernur Suganda menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab bersama, antara lain:

  1. Tindak lanjut hasil pengawasan adalah merupakan bagian terpenting dari proses pembinaan dan pengawasan, oleh karena itu, diharapkan adanya peran aktif dari masing-masing perangkat daerah untuk mengupayakan percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan sehingga tidak akan menjadi masalah dan beban dalam pemutakhiran data berikutnya;
  2. Menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan dan kinerja, sejak perencanaan hingga implementasi dan evaluasinya serta mendorong penguatan dan mengawal pengendalian internal di lingkungan Pemprov. Kep. Babel;3. Perlu adanya sikap kehati-hatian dalam melaksanakan tanggung-jawab agar terhindar dari perbuatan-perbuatan tercela yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi.

Selain Penyampaian Rekomendasi Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemprov. Kep. Babel TA 2022, pada rapat kali ini juga beragendakan Rapat Paripurna Penetapan Pelaksana Tugas Wakil Ketua DPRD Prov. Kep. Babel, Penyampaian Rekomendasi Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Atas Laporan Keuangan Pemprov. Kep. Babel TA 2022, dan Penyampaian Nama-nama Anggota Pansus dan Pembentukan Pansus Pembahasan Tentang Stabilitas Harga Tandan Buah Segar Sawit Prov. Kep. Babel.

Pj Gubernur Suganda juga pada kesempatan itu juga mengucapkan bela sungkawa dan duka cita atas berpulangnya salah satu Anggota DPRD Kep. Babel, Nico Plamonia Utama dan Asisten Setda Prov. Kep. Babel Bidang Perekonomian dan Pembangunan ,Yanuar.

Rapat ini turut dihadiri oleh Sekda Prov. Kep. Babel, Forkopimda Kep. Babel, Pimpinan Instansi Vertikal di Kep. Babel, dan pimpinan OPD terkait. (ril)