RI dan 142 Anggota PBB Kecam Rusia Caplok 4 Wilayah Ukraina

JAKARTA | Indonesia dan 142 anggota Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) lainnya sepakat untuk mengecam pencaplokan Rusia atas empat wilayah Ukraina.

AFP melaporkan bahwa Majelis Umum PBB sepakat mengadopsi resolusi untuk mengecam pencaplokan Rusia itu setelah mereka menggelar pemungutan suara pada Rabu (12/10).

Hasil pemungutan suara menunjukkan 143 anggota setuju mengadopsi resolusi kecaman tersebut, sementara lima lainnya menolak. Selain itu, 35 negara lainnya abstain, termasuk China.

Secara umum, resolusi itu menegaskan bahwa Majelis Umum PBB “mengecam upaya Rusia mengatur referendum di dalam perbatasan Ukraina yang diakui internasional.”

Rusia memang dilaporkan menjadi dalang di balik referendum di empat wilayah Ukraina, yaitu Luhansk, Donetsk, Kherson, dan Zaporizhzhia bulan lalu.

Berdasarkan hasil referendum, mayoritas warga di keempat wilayah itu ingin bergabung dengan Rusia. Negeri Beruang Merah pun resmi mencaplok keempat wilayah tersebut.

Kini, Majelis Umum PBB mengecam “upaya pencaplokan ilegal” Rusia tersebut.

Mereka lantas mendesak PBB dan semua badan-badan internasional agar tak mengakui pencaplokan Rusia. Majelis Umum PBB juga meminta Moskow “segera mencabut [keputusannya] tanpa syarat.”

Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, mengatakan bahwa resolusi ini menunjukkan kepada Rusia bahwa “mereka tak bisa menghapus sebuah negara berdaulat dari peta.”

“Dengan menyerang dasar Piagam PBB, Rusia mengoyak fondasi keamanan dan perdamaian internasional. Ancaman konflik sangat nyata bagi semua pihak, dan dunia mengirimkan pesan tegas sebagai tanggapannya,” tutur Biden.

Sumber:CNN Indonesia