PKS soal Wacana Pilkada Kembali ke DPRD: Mesti Dibahas Komprehensif

JAKARTA | Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan wacana mengembalikan proses pemilihan kepala daerah (pilkada) lewat DPRD harus dibahas secara komprehensif dan integral.

Menurutnya, wacana mengembalikan pilkada lewat DPRD merupakan tema pembahasan yang menarik.

“Mesti dibahas komprehensif dan integral,” kata Mardani saat dihubungi, Selasa (11/10).

Namun, ia menyatakan pengembalian pilkada lewat DPRD akan lebih kuat jika dikaitkan dengan penguatan proses pengambilan keputusan.

Contohnya, menurut Mardani, pembatasan jumlah kota atau kabupaten dalam satu provinsi, serta penguatan peran otonomi daerah.

Diberitakan, pimpinan MPR sebelumnya bertemu Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada Senin (10/10) membahas wacana pilkada dipilih DPRD lagi.

Menurut Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet langkah mengembalikan Pilkada dilakukan di tingkat legislatif level daerah atau DPRD itu sah dilakukan. Dia mengatakan proses itu pun tetap demokratis dan sesuai dengan Pancasila.

Bamsoet mengatakan mengkaji sistem pelaksanaan pilkada secara langsung bukan langkah yang tidak boleh dilakukan.

“Namun bukan berarti kajian mendalam terhadap pelaksanaan pilkada langsung tidak boleh dilakukan. Mengingat menurut pasal 18 ayat 4 UUD 1945, gubernur, bupati, dan wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis,” kata Bamsoet dalam keterangannya usai menjamu Wantimpres.

Bamsoet khawatir penyelenggaraan pilkada langsung justru semakin menyengsarakan kehidupan rakyat karena ruang korupsi semakin terbuka.

Sumber:CNN Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *