Penjabat Gubernur Sumsel Lakukan Sidak

KATANEWS.ID, Palembang – Pemerintah provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Penjabat Gubernur Sumsel Dr Drs H A Fathoni, M.Si., GRCE melakukan sidak di beberapa dinas atau instansi yang ada di Provinsi Sumsel khususnya yang berada di kota Palembang, Selasa (16/4/2024).

Penjabat Gubernur Sumsel Dr Drs H A Fathoni, M.Si., GRCE Agus melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa dinas seperti di Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumsel, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumsel serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumsel.

Hal tersebut diungkapkannya saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (16/4/2024)

Penjabat Gubernur Sumsel Dr Drs H A Fathoni, M.Si., GRCE mengatakan, dia sudah Sidak dibeberapa dinas dan sebagian besar pegawai masuk di hari pertama kerja, 99 persen pegawai di lingkungan Pemprov Sumsel masuk.

Untuk persentase itu cukup besar pasca libur Lebaran dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi Dalam sidak itu dirinya juga memastikan tidak ada pegawai yang sakit.

“Jika ada yang sakit, ia meminta untuk dipastikan apakah sudah tertangani dengan baik atau tidak. Kemudian penanganannya seperti apa, karena saat bekerja tubuh harus fit dan sehat,” ujarnya.

Kemudian, tadi juga ada beberapa yang melakukan izin di karenakan akan melayat ke tempat orang meninggal, namun hanya beberapa saja, dan selebihnya sudah pada masuk.

Di mana ada beberapa lokasi yang saya datangi yakni di BPBD Sumsel. Di lokasi ini, dari 154 pegawai yang ada di BPBD Sumsel tersebut, yang masuk ada 150 pegawai, dan 4 di antaranya tidak masuk kantor.

“Di karenakan ada yang mengikuti atau melaksanakan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) dan piket malam,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, selain itu juga dia berkunjung ke Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi Sumsel serta Disnakertrans Provinsi Sumsel yang di mana rata-rata pada masuk kerja di hari pertama setelah libur lebaran.

Meskipun saya tidak datang ke seluruh kantor dinas dan badan, saya juga akan minta laporan pengecekan absen pegawai ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat.

“Karena ini sudah waktunya masuk, pegawai juga harus masuk dan layanan ke masyarakat harus berjalan, dan kita liburnya sudah cukup lama,” katanya.

Masih dilanjutkannya, terkait dengan adanya arahan dari Menteri PAN-RB yang memperbolehkan work from home (WFH) selama 16-17 April, di Lingkungan Pemprov Sumsel tidak menerapkan WFH.

Memang diperbolehkan untuk WFH, tapi Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, BKD, Inspektorat dan jajaran menyebut jika libur sudah panjang. Apalagi, tidak ada yang mengajukan cuti tambahan.

“Untuk itu di lingkungan Pemprov Sumsel tidak memberlakukan WFH dan semuanya work from office (WFO). Hal tersebut juga sudah disosialisasikan melalui BKD Provinsi Sumsel,” tandasnya. (Yanti)